JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Australia resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham.
"Penandatanganan ini adalah momen yang sangat berharga, karena setelah sembilan tahun melakukan perundingan, akhirnya Indonesia-Australia CEPA bisa ditandatangani," kata Enggartiasto menjelang penandatanganan di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Penandatanganan kemitraan yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tersebut pertama kali diluncurkan pada 2010 dan terhenti hingga November 2013, hingga akhirnya kembali diaktifkan pada Maret 2016.
Enggartiasto menyampaikan perjanjian tersebut merefleksikan keterikatan hubungan ekonomi yang erat antara kedua negara.
Baca juga: 25 Startup akan Berebut Kesempatan Dapatkan Investasi 1 Juta Dollar Australia
Perjanjian ini akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang dari Australia ke Indonesia.
Di bidang investasi dan pelayanan, kedua negara akan memiliki akses lebih, termasuk pergerakan bidang profesi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.