Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disrupsi oleh Fintech di Indonesia Tidak Pakai Ribut-ribut

Kompas.com - 14/03/2019, 18:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan industri digital turut merambah dunia keuangan. Pertumbuhan penyedia jasa keuangan digital atau teknologi finansial (financial technology/fintech) saat ini bagaikan jamur di musim hujan yang menawarkan berbagai kemudahan transaksi keuangan dan menjadi pesaing bagi industri perbankan.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pergeseran atau disrupsi yang ditimbulkan oleh kemuculan fintech ini tidak menimbulkan keributan di Indonesia, tidak seperti di beberapa negara lain seperti di Eropa.

"Indonesia ini sudah terjadi dua kali disruption, kalau kata Profesor Rhenald Khasali revolusi senyap industri fintech Indonesia. Seperti revolusi yang pertama di payment (fintech pembayaran), ada Go-Pay ada OVO, mereka posisinya setara atau bahkan lebih dari e-money, flazz, tanpa ada ribut-ribut," ujar Ketua Harian AFPI Kusaryansyah di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Kusaryansyah menjelaskan,tidak adanya keributan ketika adanya disrupsi tersebut lantaran segmen yang dikembangkan oleh fintech adalah segmen-segmen yang tidak berdampak langsung terhadap bisnis perbankan.

Baca juga: Hadapi Disrupsi, Standard Chartered akan Berkolaborasi bareng Fintech

Adapun revolusi kedua yang terjadi disebabkan oleh fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Hingga saat ini, sudah ada 99 Fintech pinjaman online terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian menyusul 150 platform yang disebut-sebut sedang dalam proses pendaftaran.

"Sekarang stream yang sedang hype Peer to Peer (P2P) Lending, hari ini ada 99 anggota dari berbagai anggota sudah terdaftar di OJK. Berdasarkan info OJK Ada 150 P2P yang sedang proses register di OJK kalau ditotal dengan 99 ini, potensial ada 250 P2P di Indonesia dalam 2 tahun kedepan," ujar dia.

Fintech P2P lending pun tidak secara langsung mendisrupsi bisnis kredit perbankan. Sebab, sasaran penyaluran kredit fintech P2P lending dengan bank berbeda.

Fintech P2P lending menyasar segmen-segmen yang belum pernah bertransaksi melalui bank (unbanked) karena bank menganggap segmen tersebut terlalu berisiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com