Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Gandeng Google, OJK Masih Sulit Kendalikan Pinjaman Online Ilegal

Kompas.com - 05/04/2019, 13:56 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kesulitan untuk bisa mengendalikan persebaran aplikasi fintech peer to peer lending atau pinjaman online.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan pihaknya telah berupaya untuk bekerja sama dengan Google, namun pihak Google sendiri tidak memiliki kendali untuk mengatur siapa saja yang berhak mengunggah aplikasi melalui layanannya.

"Kami sudah berusaha kerja sama dengan Google, kalau ada penawaran aplikasi melalui fintech P2P lending di Playstore kami minta untuk diblok. Tapi karena itu open source Google sendiri tidak bisa mendeteksi," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (4/4/2019).

Baca juga: 11 Pinjaman Online dengan Bunga di Bawah 2 Persen

Untuk itulah, OJK melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melaluikan cyber patroli untuk menyisir persebaran pinjaman online atau fintech peer to peer lending di PlayStore. Adapun saat ini, sudah ada 99 aplikasi penyedia jasa pinjaman online legal atau yang terdaftar di OJK.

Terhitung sejak 2018 lalu, Satgas Waspada Investasi telah memblokir 803 fintech peer to peer lending ilegal.

Tongam mengatakan, kebanyakan server dari fintech P2P lending ilegal tersebut memiliki server di Amerika Serikat, kemudian Singapura, China dan Malaysia.

Baca juga: Kerugian akibat Investasi Bodong Mencapai Rp 88,8 Triliun dalam 10 Tahun

"Mereka melakukan kegiatan di Indonesia, server-nya di sana. Alamatnya enggak jelas," ujar dia.

Tongam pun memperingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan melakukan transaksi dengan pinjaman online ilegal.

Adapun agar tak mudah tergiur pinjaman online ilegal, simak tips dari OJK berikut.

  1. Pinjam pada fintech P2P lending yang terdaftar di OJK
  2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan
  3. Pinjam untuk kepentingan yang produktif
  4. Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risiko meminjam di fintech P2P lending.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com