Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Blok Masela, Bulan Ini Luhut Akan Bertemu Bos Shell

Kompas.com - 09/04/2019, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan rencana bertemu dengan bos Shell bulan ini.

Pertemuan itu nantinya akan membicarakan kelanjutan pengembangan Blok Masela yang merupakan blok migas yang masuk dalam proyek stategis nasional.

"Masela enggak ada masalah jadi tetapi di onshore. Nanti Chairman Shell akan ke Indonesia tanggal 21 April 2019," ujar Luhut, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: Luhut Minta Harga Gas Blok Masela 5,86 Dollar AS Per MMBTU

"Dia minta ketemu saya, nanti kita bicarakan (soal Blok Masela) tapi overall, tidak ada masalah," sambung dia.

Pengembangan Blok Masela masih memiliki pekerjaan rumah berupa pembebasan lahan. Shell membutuhkan sekitar 1000 hektar lahan untuk membangun infrastuktur Blok Masela.

Luhut yakin penyediaan lahan untuk pengembangan blok gas tersebut bisa selesai dalam waktu satu tahun. Bahkan diharapkan penyediaan lahan bisa lebih cepat.

Baca juga: Tiga Industri Berminat Manfaatkan Gas dari Blok Masela 

"Masih ada permintaan tambahan insentif dan split itu yang sedabg didiskusikan. Diharapkan kalau semua berkalan lancar, rencana pengembangan (POD) akan segera  dapat disepakati," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaludin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+