Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penumpang Protes Bagasi hingga Ketinggalan Pesawat, Ini Kata Lion Air

Kompas.com - 29/04/2019, 15:25 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penumpang Lion Air dari Bandara Husein Sastranegara Bandung menuju Bandara Kualanamu, Medan dengan nomor penerbangan JT-911 protes melalui akun Facebooknya lantaran ketinggalan pesawat yang seharusnya dia tumpangi.

Ini terjadi lantara sang penumpang cekcok dengan petugas bandara mengenai bagasi. Esa Sinaga Mesha, sang penumpang tersebut, melakukan perjalanan dengan 3 orang dewasa, yaitu suami dan saudaranya serta kedua anaknya, salah satunya berusia 3,5 tahun.

Dia menjelaskan, ketika akan menaiki pesawat petugas bandara mempermasalahkan dua kantong plastik dan dua barang lain yang dia bawa.

Baca juga: Diancam Penumpang, Lion Air Pastikan Tidak Ada Bom dalam Pesawat JT 303

"Nah yang jadi permasalahan lagi barang anak-anak saya enggak boleh dibawakan mamak bapaknya, harus bawa sendiri. Nah loh gimana ceritanya anak umur 3,5 tahun bawa barang seberat itu?" ujar Esa pada akun Facebook-nya.

"Dan terakhir kami pun ditinggal pesawat, dan solusi dari pihak Lion-nya sendiri enggak ada," lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan saat proses check-in, penumpang melaporkan tiga bagasi tercatat total 30 kg dan empat bagasi kabin.

Baca juga: Sempat Delay Imbas Kebakaran di Bandara Ngurah Rai, Operasional Lion Air Kembali Normal

Petugas layanan darat (ground handling) pun memberikan tanda label kuning (baggage tag) pada keempat barang bawaan tersebut.

Namun ketika petugas layanan darat menjalankan penanganan (handle) berdasarkan hasil pengamatan (sweeping and profiling) terhadap barang bawaan alias bagasi yang dibawa penumpang, petugas menemukan sembilan barang bawaan oleh penumpang dimaksud.

"Berdasarkan kondisi ini, petugas sudah mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf kemudian menginformasikan barang bawaan berjumlah sembilan koli melebihi batas yang sudah ditentukan untuk dibawa ke dalam kabin," ujar Danang.

Adapun dalam peraturan Lion Air, setiap penumpang (kecuali bayi) diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/perlengkapan bayi/bahan bacaan/kamera/tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku menurut maksimum dimensi bagasi kabin tidak lebih dari 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Baca juga: Ini Komentar Lion Air soal Rencana Kemenhub Buat Regulasi Tarif Pesawat

Kategori anak usia 2-12 tahun juga mempunyai jatah dan diperbolehkan membawa bagasi kabin menurut ukuran standar.

Dalam hal ini, barang bawaan yang menjadi hak anak bisa dibawa/ diwakilkan oleh pendamping atau jika anak bepergian tanpa pendamping dapat dibantu bawakan oleh petugas.

"Petugas Lion Air tidak meminta atau menyuruh penumpang kategori anak membawa bagasi sendiri," ujar Danang.

Baca juga: Pensiunkan Boeing 747-400, Lion Air Datangkan Airbus 330-900NEO

Dia menjelaskan, saat itu petugas menyarankan barang bawaan lainnya agar didaftarkan sebagai bagasi dibagasikan ke dalam kompartemen bagasi pesawat, namun penumpang menolak atas informasi yang disampaikan petugas.

Situasi ini terjadi di ruang tunggu keberangkatan (waiting room), berlangsung cukup lama dan ketika waktu penumpang terakhir memasuki pesawat (final boarding).

"Petugas darat lainnya menginformasikan kepada kru pesawat, masih ada penumpang di ruang tunggu yang sedang menyelesaikan kapasitas barang bawaan," lanjut dia.

Baca juga: Lion Air: Harga Tiket Masih Sesuai Aturan

Namun, karena waktu keberangkatan sudah sesuai, penumpang dimaksud tidak segera masuk ke pesawat dan pertimbangan upaya Lion Air menjaga kinerja ketepatan waktu (on time performance), maka pilot sebagai person in command (PIC) memutuskan pesawat pada penerbangan JT-911 tutup pintu (door close) serta bersiap lepas landas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com