Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Pakai Pesawat atau Mobil Pribadi, Mana Lebih Murah?

Kompas.com - 09/05/2019, 06:32 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musim mudik lebaran sudah di depan mata. Namun bagi Anda yang biasa mudik menggunakan pesawat mungkin akan pusing karena harga tiketnya yang mahal.

Meski begitu, Anda masih punya alternatif lain. Salah satunya yakni menggunakan mobil pribadi.

Berikut Kompas.com komparasikan biaya yang harus di keluarkan untuk mudik menggunakan dua moda tersebut ke Surabaya dan Yogyakarta:

1. Jakarta-Surabaya

Pesawat

Mengacu kepada daftar harga tiket pesawat di agen travel online, Anda perlu mengeluarkan kocek lebih dari Rp 1 juta untuk membeli tiket Jakarta-Surabaya.

Pada 30 Mei 2019 atau H-7 Lebaran, harga tiket pesawat Lion Air rute Jakarta-Surabaya mencapai Rp 1,22 juta, Citilink Rp 1,33 juta, Sriwijaya Air Rp 1,44 juta, Batik Air Rp 1,40 juta - Rp 1,59 juta.

Adapun tiket pesawat maskapai full service Garuda Indonesia ada di kisaran Rp 1,64 juta - Rp 1,99 juta.

Sementara itu untuk tanggal 1-4 Juni 2019, harga tiket pesawat ke rute yang sama ada di kisaran yang kurang lebih sama dengan tanggal 30 Mei 2019.

Mobil Pribadi

Sementara itu bila Anda mudik menggunakan mobil pribadi, setidaknya ada dua biaya yang harus disiapkan yakni tarif tol dan tentu saja uang bensin.

Untuk rute Jakarta-Surabaya via Tol Trans-Jawa, tarif dari Jakarta ke Surabaya sebesar Rp 660.500. Setidaknya ada 13 ruas tol yang akan dilalui dari Jakarta hingga Surabaya.

Sementara itu untuk konsumsi BBM,  Kompas.com pernah melakukan perjalanan Jakarta-Surabaya melalui tol Trans-Jawa pada Januari 2019.

Menggunakan Mitsubishi Xpander transmisi otomatis, perjalan Jakarta-Surabaya menghabiskan 62,34 liter BBM Ron92, atau Rp 473.784.

Total, biaya yang harus di keluarkan untuk mudik menggunakan mobil pribadi Jakarta-Surabaya Rp 1,13 juta. Tak jauh beda dengan harga tiket pesawat.

Namun mudik dengan kendaraan pribadi tentu lebih hemat karena dalam satu mobil bisa diisi oleh 4 orang atau lebih.

Baca juga: Menhub: Mudik dengan Sepeda Motor Itu Melelahkan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com