JAKARTA, KOMPAS.com - Dicabutnya lisensi single engine milik Capt Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger menjadi pembicaraan banyak pihak di media sosial.
Ada yang setuju, namun ada juga netizen yang bingung, tidak setuju dan menilai pencabutan lisensi itu sebagai sesuatu yang berlebihan.
Seperti dijelaskan sebelumnya, Kemenhub menilai Kapten Vincent telah melanggar sejumlah ketentuan. Salah satunya terkait manuver zero gravity (G Force).
"Itu bukan manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil," tulis Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Baca juga: Lisensi Single Engine Kapten Vincent Raditya Dicabut Kemenhub
"Karena manuver tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, membahayakan dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan," sambung regulator.
Bahkan menurut Kemenhub, manuver tersebut bisa membuat pesawat terbang mengalami stress berlebih pada airframe atau flight control karena overload.
Hal ini bisa terjadi bila pilot tidak menguasai dengan baik aspek-aspek terbang aerobatik dan batasan performa pesawat terbang.
Baca juga: Ini Alasan Kemenhub Cabut Lisensi Terbang Single Engine Kapten Vincent
Untuk itu Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti berharap agar kasus Capt Vincent bisa menjadi pelajaran semua pihak untuk tetap memprioritaskan keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Kami menghimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum," kata dia.
Baca juga: Capt Vincent Raditya Boleh Terbangkan Cessna 172 Miliknya, asal...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.