Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Alasan Pelanggan Ojol Batalkan Perjalanan

Kompas.com - 18/06/2019, 11:12 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatalan perjalan oleh pelanggan merupakan hal yang lumrah dalam jasa transportasi online. Bahkan fitur pembatalan tersebut juga disediakan oleh aplikator.

Namun mulai 17 Juni 2019, salah satu aplikator transportasi online, Grab, memberlakukan uji coba denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.

Kebijakan ini lantas ditanggapi minor oleh pelanggan sebab justru dinilai merugikan.

"Kalau denda sih saya merasa kok merugikan pelanggan banget. Wong pelanggan nge-cancel juga ada alasannya," ujar Sapto Andhika, salah satu pelanggan Grab, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Grab: Pelanggan yang Batalkan Perjalanan Akan Dikenai Denda

Pelanggan merasa memiliki alasan kuat membatalkan perjalanan. berikut alasan-alasan pelanggan ojek online membatalkan perjalanan:

1. Lokasi driver jauh

Alasan paling umum para pelanggan membatalkan perjalanan yakni lantaran posisi driver terlalu jauh. Hal ini bisa berakibat terhadap lamanya driver sampai ke titik penjemputan pelanggan.

Pelanggan yang sedang buru-buru biasanya membatalkan perjalanan karena tidak ingin terlambat sampai tempat tujuan.

2. Tidak responsif

Dari keterangan pelanggan ojek online yang diwawancarai Kompas.com, pembatalan kerap terpaksa dilakukan lantaran driver tidak responsif. Padahal pesanan sudah diambil.

Contoh tidak responsifnya driver itu yakni sulit dihubungi atau tidak membalas pesan dari pelanggan.

3. Inisiatif driver

Dari hasil wawancara Kompas.com, sejumlah pelanggan ojek online mengungkapan bahwa pembatalan kerap dilakukan karena permintaan driver.

Driver sudah mengambil pesanan, namun lantas meminta dibatalkan oleh pelanggan dengan berbagai alasan.

Mulai dari alasan jarak, lokasi titik jemput yang harus dicapai dengan memutar jalan, hingga driver mengaku sedang makan.

Bahkan Ria Aprianty (19), mahasiswi universitas di Bekasi, salah satu pelanggan ojek online mengatakan, kerap diminta driver untuk mengisi alasan pembatalan dengan alasan tertentu yang tidak merugikan driver.

Misalnya yakni meminta alasan perubahan rute sehingga seakan-akan pembatalan inisiatif pelanggan. Padahal pembatalan dilakukan atas permintaan driver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com