Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Tukar Petani Turun 0,28 Persen Juni 2019

Kompas.com - 01/07/2019, 16:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Juni 2019 sebesar 102,61 dari bulan sebelumnya 102,33 atau turun 0,28 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, hal tersebut disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Juni 2019, NTP secara nasional turun 0,28 persen dibandingkan NTP Mei 2019, yaitu dari 102,61 menjadi 102,33," jelas Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Suhariyanto menjelaskan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,15 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,43 persen.

Penurunan NTP Juni 2019 dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,22 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,47 persen.

Sementara itu, NTP di tiga subsektor pertanian lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,31 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,20 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,12 persen.

Adapun Provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi adalah Nusa Tenggara Barat sebesar 1,43 persen, sementara Riau menjadi provinsi dengan penurunan NTP terbesar yaitu 3,12 persen.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Juni 2019 sebesar 112,01 atau naik sebesar 0,06 persen dibanding NTUP Mei 2019.

Hal lain yang Suhariyanto sampaikan, pada Juni 2019 terjadi inflasi pedesaan di sebesar 0,57 persen di Indonesia dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com