Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Garuda Indonesia Siap Lepas Posisi Komut di Sriwijaya Air

Kompas.com - 01/07/2019, 21:44 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan rangkap jabatan sebagai Komisaris Sriwijaya Air.

Menanggapi hal itu, Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memastikan, pihaknya akan segera mengganti pria yang biasa disebut Ari itu dari posisi komisaris Sriwijaya Air.

"Kami hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).

"Untuk yang Pak Ari Askhara di Sriwijaya (akan) kami ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya," sambung dia.

Gatot menyebut sebenarnya praktik rangkap jabatan direksi BUMN diperbolehkan dalam konteks penugasan.

Namun, kata dia, penugasan itu bisa saja dibatalkan denhan berbagai alasan. Salah satunya terkait dengan persaingan usaha. Namun belum dipastikan kapan pergantian itu.

"Tapi seandainya itu dianggap berpengaruh pada persaingan usaha, itu kami ganti," kata dia

Ari Askhara sudah mengaku melakukan rangkap jabatan, namun ia menyebut hal itu dilakukan demi kepentingan bangsa.

Selain jadi Dirut Garuda Indonesia, pria yang akrab disapa Ari itu juga menjabat sebagai komisaris utama Sriwijaya Air dan Citilink.

"(Saya) rangkap jabatan didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara," ujar Ari di kantor KPPU, Jakarta.

Ari menambahkan, rangkap jabatan tersebut juga sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dia tak menjelaskan aturan yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com