Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Kesenjangan Gaji di Perusahaan, Simak 3 Hal Ini

Kompas.com - 10/07/2019, 16:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesenjangan gaji yang tinggi di Indonesia membuatnya berada di peringkat ke-3 di Asia dengan kesenjangan gaji tertinggi. Persentasinya mencapai 12,7 persen sementara rata-rata Asia yaitu 15,3 persen.

Bahkan, menurut sebuah studi yang dilakukan Korn Ferry, kesenjangan gaji ini akan bertahan hingga tahun-tahun berikutnya karena minimnya talenta mumpuni di bidang-bidang tertentu. Padahal, perusahaan semakin tahun semakin membutuhkan talenta-talenta tersebut.

Baca juga: DPR Minta Gaji TNI Dinaikkan, Mungkinkah?

Untuk itu, simak 3 rekomendasi Korn Ferry untuk mengelola kesenjangan gaji di antara karyawan:

1. Pahami semua faktor organisasi dan pasar

Amanda Ryadi dari Korn Ferry Indonesia mengatakan, kaitan industri dan pasar sangat penting dalam memahami dan mengkomunikasikan kesenjangan gaji di perusahaan Anda.

Model industri & operasi, bersama dengan kekuatan & kondisi pasar lokal, dapat memengaruhi besarnya kesenjangan gaji antara karyawan level atas dan bawah.

"Misalnya, industri ritel akan memiliki jenis kesenjangan gaji yang berbeda dan alasan yang berbeda juga. Untuk itu, pahami semua faktor organisasi dan pasarnya," kata Amanda Ryadi dalam siaran pers, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Ini 10 Profesi Bergaji Besar di Perusahaan Ritel Fisik

2. Ubah jadi peluang

Tunjukkan kepada karyawan anda jalur karier yang transparan dan peluang untuk berkembang di dalamnya.

"Dengan kesenjangan gaji yang lebih besar antara karyawan level atas dan bawah, terdapat manfaat yang lebih besar dengan setiap promosi/kenaikan pangkat yang dicapai," jelas Amanda.

Amanda mengatakan, perusahaan dapat membantu karyawan mengembangkan diri untuk memanfaatkan peluang ini dengan menunjukkan jalur karier yang terdokumentasi kepada mereka.

Perusahaan juga akan memperoleh loyalitas yang lebih besar dan mendorong karyawan berbakat untuk tetap bertahan.

Baca juga: Catat, Ini 2 Pekerjaan Bergaji Tinggi di Era Milenial

3. Terbuka dan transparan

Beberapa karyawan percaya gaji mereka ditetapkan secara sewenang-wenang. Oleh karena itu, sangatlah penting perusahaan mengomunikasikan metode yang jelas dan konsisten untuk menetapkan gaji serta apa kebijakan gaji di perusahaan.

"Jelaskan apa arti tingkat pekerjaan, dan bagaimana gaji mereka ditentukan," sarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com