Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Bangkrut dan Utang untuk Bayar Gaji Pegawai, Ini Klarifikasi PT Pos Indonesia

Kompas.com - 22/07/2019, 12:22 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu bangkrutnya PT Pos Indonesia (Persero) mencuat sejak Minggu (21/7/2019) malam.

Di media sosial, warganet mempertanyakan kebenaran mengenai isu bahwa PT Pos utang untuk membayar gaji karyawan.

Mengonfirmasi hal ini, Kompas.com menghubungi Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono, Senin (22/7/2019).

Menjawab pertanyaan yang diajukan, Gilarsi memberikan rilis tertulis yang ditandatagani Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Benny Otoyo.

Berdasarkan rilis itu, Benny mengatakan, isu yang berkembang ini tidak benar. Ia menyebutkan, tidak ada perusahaan yang tidak memerlukan working capital.

Baca juga: Punya Sejarah Panjang, DPR Tengah Berupaya Selamatkan PT Pos Indonesia

"Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/7/2019) siang.

"Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi, bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya, tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji," lanjut dia.

Benny menjelaskan, PT Pos Indonesia selama ini memberikan pelayanan berupa pengantaran atau kurir (surat, paket, ecommerce), logistik, jasa keuangan (remitansi luar negeri atau dalam negeri), pembayaran biller (PLN, PDAM, dan lainnya), serta goverment services (public obligation, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, dan kiriman surat dinas.

Menurut Benny, perputaran uang di PT Pos sendiri rata-rata mencapai Rp 20-an triliun per bulan, yang diperoleh dari layanan jasa keuangan yang diberikan.

Bangkrut

Isu lainnya, ada yang menyebutkan, PT Pos Indonesia di ambang bangkrut. Benny menegaskan, hal itu tidak benar.  

"Tidak benar (PT Pos Indonesia bangkrut)," ujar Benny.

Benny menganggap, isu bangkrutnya PT Pos Indonesia merupakan pendiskreditan tanpa data.

Ia membeberkan sejumlah fakta seperti rating perusahaan A-, rating medium term notes atau MTN A-, dan semua utang berjalan lancar.

"Hak karyawan tidak tertunda. Kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan," papar dia.

Baca juga: PT Pos Siap Rambah Bisnis Kurir E-Commerce

Benny mengklaim, seluruh aset tidak ada yang diagunkan dan dalam kendali penuh pihaknya.

"Krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia. Pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas) mencapai rata-rata sekitar Rp 800-an milyar per tahun," papar Benny.

Pos Indonesia, lanjut Benny, hingga saat ini masih dapat memberikan layanan pos universal 6 hari per mingu dan Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal 4-5 hari per minggu.

Terkait dengan karyawan, lanjut Benny, tak ada yang terkena PHK karena restrukturisasi.

"BPJS, iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali," kata Benny. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com