Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kendala Terkait Aturan Mobil Listrik

Kompas.com - 31/07/2019, 09:25 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak ada kendala terkait proses penyelesaian aturan terkait mobil listrik.

Dia pun menjelaskan, aturan tersebut nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai mobil listrik.

"Nggak ada kendala (terkait Perpres dan PP mobil listri," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah berisi mengenai detil insentif yang bakal diberikan kepada produsen mobil listrik. PP tersebut dibuat untuk menyempurnakan Peraturan Presiden.

Baca: Susi dan Jonan “Sentil” Sri Mulyani soal Insentif Mobil Listrik

Saat ini, draft aturan tersebut sudah rampung dan akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

"Pokoknya kita tunggu," ujar dia.

Bentuk insentif tersebut berupa perubahan skema pemajakan baik PPN dan PPnBM yang diharapakan mampu mengubah arah industri otomotif nasional kepada produksi kendaraan yang rendah emisi dan juga berbasis energi listrik.

Sri Mulyani menjelaskan, semakin rendah emisi yang dikeluarkan oleh produk yang dihasilkan, maka semakin rendah PPN yang dibayarkan oleh produsen mobil tersebut.

Sebagai catatan, penetapan aturan mobil listrik memang terus molor. Pemerintah pernah menargetkan regulasi tersebut terbit pada akhir 2017 silam, tapi tak kunjung terbit.

Pemerintah kemudian menjanjikan regulasi tersebut terbit pada Januari 2019, namun hingga kini belum juga tak terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com