Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM: PLN Harus Tanggung Jawab, Tak Cukup Minta Maaf

Kompas.com - 05/08/2019, 15:38 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan manajemen PT PLN (Persero) harus bertanggungjawan atas padamnya aliran listrik di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat sejak Minggu (4/8) lalu.

Pasalnya akibat insiden ini banyak pihak yang dirugikan karena listrik sudah menjadi kebutuhan.

"Kami mendorong teman-teman PLN untuk menunjukkan rasa tanggung jawabnya, tidak cukup minta maaf. Kalau kurang melayaninya, harus dong menerima sanksi dalam bentuk kompensasi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Rida menuturkan, bentuk tanggung jawab itu ialah dengan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak atas pedamnya listrik akhir pekan lalu. Selain itu, PLN harus terus melakukan perbaikan dan pembenahan.

Baca: Intip Reaksi Pejabat Dunia saat Mati Listrik, Mohon Maaf hingga Mundur

"Kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (terdampak pemadaman)," ujarnya.

Dia menjelaskan, kompensasi tersebut diberikan kepada semua pelanggan baik industri, rumah tangga dan baik skema prabayar maupun pascabayar.

"Kalau prabayar nanti akan menambah saat isi ulang. Misalnya beli pulsa Rp 50 ribu akan mendapat Rp 80 ribu," jelasnya.

Sebelumnya pada Minggu (4/8/2019) siang, terjadi pemadaman listrik (black out) di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Adapun pemadaman listrik secara serentak hingga malam hari ini terjadi karena sistem di SUTET Ungaran-Pemalang black out.

Black out-nya SUTET Ungaran-Pemalang membuat aliran listrik di dua sirkuit tersebut turun drastis, yang kerap disebut dengan istilah N minus 2. Kemudian, turun drastisnya listrik juga memengaruhi sirkuit Depok-Tasikmalaya, sehingga kejadian ini disebut N minus 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com