Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Pemerintah Mesti Hapus PPn Moda Transportasi Udara

Kompas.com - 10/08/2019, 06:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganggap pemerintah harus berani menghapus tarif pajak (PPn) moda transportasi udara baik berupa pajak tiket maupun pajak avtur.

Sebab, selama ini pemerintah hanya menekan-nekan maskapai penerbangan untuk menjual murah tiketnya namun PPn tidak dihapus.

"Pemerintah harus berani menghapus PPn pesawat, baik PPn tiketnya atau PPn avtur. Karena di seluruh dunia itu tidak dikenakan PPn. Hanya di Indonesia dikenakan PPn," kata Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Menurut Tulus, pemerintah tidak adil bila tak segara menghapus pajak moda transportasi udara. Pasalnya penghapusan PPn akan berkontribusi besar untuk keterjangkauan harga tiket pesawat.

"Pemerintah ini enggak fair, menekan-nekan tarif pesawat agar turun tapi maunya mendapatkan pendapatan yang signifikan dari PPn. Kalau ini diturunkan, ini signifikan sekali menurunkan harga tiket pesawat," ucap Tulus.

Selain menghapus PPn, Tulus juga menantang pemerintah untuk menghapus Tarif Batas Bawah (TBB). Dia berpendapat, peraturan seperti penentuan harga tiket pesawat seperti BB tidak pula diregulasi negara lain. TBB memang hanya dijadikan perlindungan untuk mencegah persaingan tidak sehat.

"Marena TBB itu siluman, tidak ada dalam UU penerbangan ketentuan TBB itu, jadi hanya untuk melindungi persaingan tidak sehat dari fenomena perang tarif bawah ataupun maskapai yang mengurangi maintenance untuk mengurangi tarif," ujarnya.

Namun, Tulus tak memungkiri penghapusan TBB akan memunculkan persaingan tidak sehat dari fenomena perang tarif bawah dan pengurangan maintenance pesawat. Tapi hal ini bisa dihindari dengan pengawasan dari pemerintah yang memang telah menjadi kewajibannya.

"Yang penting kalau soal safety ya pengawasan dari pemerintah. Kan tidak ada maskapai yang mau membuat celaka secara teori. Apa mereka berani bermain-main menggunakan komponen abal-abal untuk onderdilnya? Kan tidak," pungkas Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com