Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dompet Elektronik Asing Serbu Indonesia

Kompas.com - 23/08/2019, 07:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan uang elektronik nasional makin ketat.

Tak cuma para pelaku industri keuangan digital Tanah Air, kini pelaku asing juga akan ikut kompetisi dalam merebut pangsa pasar.

Dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (23/8/2019), ketatnya persaingan sejatinya wajar, sebab pasar uang elektronik nasional memang terakselerasi sedemikian cepat. Dari Januari 2019 hingga Juli 2019 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp 69,04 triliun dengan volume transaksi sebanyak 2,73 miliar kali.

Nilai transaksi tersebut tumbuh 184 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 24,25 triliun. Sedangkan volume transaksinya tumbuh 83,99 persen dibandingkan periode Januari 2018-Juli 2019 sebanyak 1,48 miliar kali.

Dengan pasar yang tumbuh secepat itu, wajar pelaku asing mulai melirik Indonesia.

Baca juga: Tahun Depan, Kerja Sama BCA dengan Alipay dan Wechat Terealisasi

Tercatat, dua dompet elektronik asal China yaitu Alipay, dan WeChat Pay bahkan sudah menggelar operasinya di Indonesia dengan bekerja sama dengan PT Alto Halo Network Digital (ADHI), entitas anak lembaga switching PT Alto Network.

“Sebenarnya yang bekerja sama adalah induk kami, Alto Network. Namun saat itu belum ada regulasi soal uang elektronik yang memisahkan proses front end dan back end. Makanya setelah regulasinya terbit, AHDI didirikan pada Februari 2019 sebagai merchant agregator," jelas Direktur Alto Halo Budhi Widjajantho kepada Kontan.co.id.

Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018. Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerja sama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya.

Hingga saat ini sudah ada 2.000 merchant di Bali, puluhan di Jakarta, Manado, dan Batam yang yang sudah bekerjasama dengan Alto Halo. Para merchant ini dapat menerima pembayaran melalui Alipay dan WeChat Pay.

Operasi Alipay dan WeChat Pay sejatinya kontroversial, sebab dua dompet elektronik berbasis kode respon cepat (QR Code) asing ini mesti bekerjasama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 untuk beroperasi di Indonesia. Sementara Alto Halo adalah merchant agregator.

Kerja sama dengan BUKU 4 dilakukan guna menjamin kepastian penyelesaian transaksi, sebab pelaku asing punya kewajiban untuk menempatkan dana floating minimum 30 persen di BUKU 4.

Baca juga: Ini Keuntungan BCA Kerja Sama dengan Alipay dan Wechat Pay

Terkait hal ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng bilang, mereka akan diberikan waktu untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku hingga Januari 2020 mendatang.

Ini seiring dengan terbitnya Peraturan Dewan Gubernur Bank Indonesia 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk pembayaran.

“Semua transaksi pembayaran berbasis kode QR mesti memenuhi standar QRIS (QR COde Indonesia Standard) dimana kewajibannya akan mulai berlaku pada Januari 2020. Selama masa transisi, pelaku asing mesti meminta izin ke BI, dan memenuhi ketentuan bekerja sama dengan BUKU 4,” kata Sugeng kepada Kontan.co.id.

Sugeng menambahkan jika pada tenggatnya pelaku asing tadi belum memenuhi standar QRIS, maupun belum memperoleh izin Bank Indonesia, maka operasinya di Indonesia akan dinyatakan ilegal, dan akan ditertibkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Pendiri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah, Sriwijaya Air Buka Suara

Whats New
Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com