Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja BRI dan BTN Dukung Keputusan Suprajarto

Kompas.com - 30/08/2019, 12:23 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karier Suprajarto sebagai bankir akhirnya ditutup dengan penolakan dirinya menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggantikan Maryono yang dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut siring dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang agendanya didasarkan pada usulan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Serikat pekerja BTN dan BRI pun mendukung langkah penolakan Suprajarto tersebut. Menurut mereka, seharusnya Kementerian BUMN menjalankan prosedur penggantian tugas yang jelas dan adil.

"Artinya Pak Supra sebagai person, seorang pegawai bank BUMN atau pejabat BUMN berhak memperoleh prosedur penggantian atau keputusan-keputusan dari pemberi tugas melalui prosedur yang fair, transparan, bersifat terbuka dan memberi rasa keadilan," ujar Ketua Serikat Pekerja BTN Satya Wijayantara ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

"Harusnya secara etik Pak Supra diajak bicara ada penugasan yang baru, tapi bukan dengan cara yang bersifat ujug-ujug, tiba-tiba seperti itu. Sehingga memberi kesan like and dislike. Untuk itulah kita mendukung sikap Pak Supra," jelas dia.

Baca juga: Suprajarto, Mantan Dirut BRI yang Tolak Jadi Dirut BTN

Adapun dalam keterangan yang diterima Kompas.com, serikat pekerja BRI dan BTN menilai pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Direktur Utama BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama BRI sebagai pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni BRI juga BTN.

"Karena penugasan diberikan dari  BRI kepada  BTN yang dari ukuran kapasitasnya Bank BTN jauh lebih kecil dari BRI (aset Bank BTN 25 persen aset BRI)," jelas keterangan tersebut.

Pihak serikat pekerja pun meminta agar Menteri BUMN Rini Soemarno menghormati prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan pelaksanan manajemen karir bagi bankir secara adil.

Sebagai catatan, penolakan Suprajarto yang selama 36 tahun menapaki karier sebagai bankir di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hingga menduduki posisi Direktur Utama mengaku tak tahu menahu mengenai pergeseran posisinya.

Hal tersebutlah yang menjadi alasannya menolak keputusan yang diambil pemegang saham dalam RUPSLB BTN.

Baca juga: Dicopot dari Dirut BRI, Suprajarto Mengaku Tak Punya Masalah dengan Menteri BUMN

"Atas penetapan RUPSLB saya tidak dapat menerima keputusan itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri hasil keputusan RUPSLB BTN," ujar Suprajarto di Jakarta, Kamis malam.

Suprajarto mengaku tak pernah diajak bicara oleh Kementerian BUMN terkait pencopotan dirinya dari Dirut BRI. Mengenai jabatan barunya di BTN pun tak pernah ada pembicaraan sebelumnya.

“Saya sendiri baru tahu setelah membaca dari media bahwa saya ditetapkan menjadi Dirut BTN. Dimana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini apalagi musyawarah,” kata Suprajarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com