Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Charge Mobil Listrik di Rumah Dapat Diskon? Begini Prosedurnya

Kompas.com - 01/09/2019, 11:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, 1 September 2019 PLN bakal memberikan diskon tarif listrik bagi Anda yang mengisi daya mobil maupun motor listrik di rumah.

Diskon tarif listrik tersebut sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik di malam hari, mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB yang bakal berlaku mulai hari ini.

Sementara untuk diskon tambah daya listrik, PLN akan memberikan diskon sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik.

Hal ini tentu saja agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan charging station di rumah tanpa kendala daya listrik.

Baca juga: Mulai Besok, Ngecharge Mobil Listrik di Rumah Dapat Diskon 30 Persen

"Ada diskon dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi, nge-charge di rumah ada diskon 30 persen mulai 1 September 2019 sampai seterusnya," ujar Sripeni dalam acara pameran dan konvoi kendaraan listrik di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Daftarkan diri

Bagi Anda yang ingin mendapat diskon-diskon di atas, Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta mengatakan, Anda perlu mendaftarkan diri dahulu kepada PLN. 

Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya Tris Yanuarsah menjelaskan, untuk bisa mengisi daya kendaraan listrik dari rumah, pelanggan perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu kepada PLN.

Karena meteran dan adaptor yang digunakan untuk melistriki peralatan kendaraan listrik berbeda dengan melistriki kebutuhan rumah lainnya.

"Kita kan setting dulu meterannya, adaptornya juga beda. Jadi bisa bilang ke kita dulu sebelumnya," jelas dia.

Baca juga: Tiga Janji Kemenhub untuk Pemilik Mobil Listrik

Dua tagihan

Dia menjelaskan, nantinya setelah mendaftarkan diri ke PLN dan menggunakan charging station di rumah untuk kendaraan listrik, Anda akan memiliki dua tagihan.

Tagihan pertama yaitu tagihan listrik bulanan Anda dan tagihan kedua yaitu tagihan untuk charge kendaraan listrik. Nah, diskon yang 30 persen tadi akan otomatis terpotong di tagihan kendaraan listrik setiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com