Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah, Lebih Baik Bikin Rekening Bersama atau Tidak?

Kompas.com - 26/09/2019, 07:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut survei Bank Amerika, 28 persen milenial akan memisahkan rekening bank dengan pasangan usai menikah.

Jumlah itu dua kali lipat lebih banyak ketimbang generasi sebelumnya, seperti generasi X dan generasi baby boomers.

Perilaku tersebut disinyalir karena milenial seringkali menyaksikan secara langsung betapa sulitnya membagi aset usai menikah dan hendak bercerai.

Tetapi para pakar perceraian mengatakan, hal itu adalah kesalahpahaman umum. Hanya karena nama Anda ada di akun bank tersebut, atau nama Anda tertera di akta rumah, tetap saja harta itu bukan milik Anda sendiri. Terutama bila Anda sedang dalam proses perceraian.

"Dia berpikir, 'Rumah itu atas nama saya, jadi saya bisa menyimpannya' atau 'Saya menaruh semua penghasilan saya ke dalam rekening bank terpisah saya sendiri, jadi itu semua milik saya". Padahal tetap saja milik bersama," kata Pengacara Hukum Keluarga dan mediator Susan Guthrie dikutip CNBC, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Mengelola Keuangan Lajang Vs Menikah, Cek Tipsnya

"Itu 100 persen salah. Tak peduli hukum di negara bagian manapun, begitu Anda menikah Anda tidak boleh berasumsi aset Anda akan tetap menjadi milik Anda jika Anda bercerai," tambah dia.

Alih-alih memisahkan segala aset, lebih baik Anda mengelolanya. Banyak ahli keuangan mengatakan, mengelola rekening bank yang terpisah, atau memiliki sistem "milikmu, milikku, atau milik kami" adalah cara terbaik untuk mengelola uang Anda dalam suatu pernikahan.

"Jika Anda setuju pengeluaran mana yang akan dikeluarkan dari rekening bersama seperti biaya hipotek dan belanja, juga masing-masing memutuskan pengeluaran pribadi dari akun masing-masing, itu tidak akan jadi permasalahan," kata penasihat keuangan dan analis keuangan perceraian Laurie Itkin.

"Apalagi jika Anda adalah pasangan yang bekerja, itu akan sangat mengurangi konflik," katanya.

Terdengar sederhana, bukan?

Baca juga: Tips agar Keuangan Tak Tergerus Inflasi

Tetapi kenyataannya tidak juga. Pengacara perceraian Anda mungkin akan berpendapat setiap aset yang diperoleh oleh salah satu pasangan selama pernikahan harus dianggap milik berdua alias properti perkawinan dan harus dibagi adil dengan pasangan.

"Biasanya setiap aset dibagi secara adil, tetapi tidak harus sama. Dan kadang-kadang, seorang hakim dapat memutuskan bahwa properti terpisah salah satu pasangan harus digunakan untuk mendanai penyelesaian yang adil bagi kedua pasangan," sebut Itkin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com