KOMPAS.com – Dalam kurun 2014-2018, investasi sektor pertanian meningkat tajam menjadi Rp 240,8 triliun atau naik 150,7 persen dari Rp 96,1 triliun pada 2009-2013.
Selanjutnya, dalam pada periode 2019–2024 mendatang, investasi di sektor pertanian ditargetkan menjadi Rp 2.231,5 triliun, atau meningkat 827 persen.
Rencana tersebut juga mencakup tenaga kerja sektor pertanian yang diperkirakan meningkat 3,26 juta atau naik 8,4 persen.
Kepala Biro Humas dan Informasi Kementerian Pertanian Kuntoro Boga mengatakan, Kementerian Pertanian ( Kementan) membuat program khusus guna mencapai target-target di atas.
Baca juga: Target Investasi Pertanian Naik, Izin Investor Harus Dipermudah
"Kementan di bawah komando Mentan Amran Sulaiman membuat berbagai program Percepatan Investasi Sektor Pangan dan Pertanian," katanya.
Tujuannya program tersebut, lanjut Kuntoro, untuk mempercepat proses investasi sektor pertanian, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Kedua, meningkatkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha," imbuhnya.
Perlu diketahui, selama ini terdapat beberapa kendala dalam meningkatkan investasi di sektor pertanian.
Pertama, soal proses perizinan yang sulit, bertele-tele dan tanpa kepastian biaya. Kedua, implementasi norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) antara pusat dan daerah yang tidak sinkron.
Persoalan lain, ujar dia, pengembangan infrastruktur yang tidak sinkron dengan kegiatan investas dan keempat soal tidak terampilnya tenaga kerja, sehingga mengakibatkan produktivas rendah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan