JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang kerap mengonsumsi makanan ringan dari toko kelontong atau minimarket, ada baiknya periksa dahulu secara mendetail kandungan makanan tersebut.
Khususnya bagi Anda ibu hamil, ibu menyusui, dan penderita penyakit tertentu, dan bagi anak balita Anda.
Pasalnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan informasi yang kurang wajar di beberapa sampel makanan ringan legal dan telah tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), utamanya label mengandung pemanis buatan.
"Label itu dibuat dengan tulisan yang kecil, samar-samar atau tidak terbaca pada 25 sampel makanan ringan yang kerap kita temui di warung-warung dan minimarket. Letaknya di lipatan samping, di bagian bawah produk dengan tulisan kecil, atau dicetak dengan tulisan samar," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Kedaluwarsa, Kopi Pak Belalang Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan BPOM
Tidak hanya itu, Tulus menemukan beberapa sampel makanan yang menyematkan besar-besar tulisan sugar free (bebas gula) di dekat merek.