Surat tersebut berisi agar pihak Lotte tidak melakukan aktivitas dan transaksi jual beli.
"Akibat enam surat yang beredar tersebut, dan diterbitkan ke sejumlah instansi dan perusahaan, sehingga mengganggu kegiatan pembangunan di wilayah Banten, dan mengganggu investasi dari Lotte Chemical senilai kurang lebih Rp 50 triliun," kata Sofwan dalam kesempatan yang sama.
Terkait hal itu, Kementerian ATR berupaya untuk menyelesaikan persoalan tanah secara sistematik, seperti mempercepat pendaftaran tanah.
Pada 2018, pemerintah telah menerbitkan sertifikat tanah sekitar sembilan juta hektar, kemudian ditargetkan mencapai 10 juta hektar pada 2019.
Baca juga: Petani Desa Peusar Banten Tuntut Penyelesaian Kasus Mafia Tanah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.