Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sofyan: Mafia Tanah di Banten Hambat Investasi Lotte Rp 50 Triliun

Kompas.com - 12/10/2019, 07:58 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan adanya praktik mafia tanah telah menghambat pembangunan pabrik petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia di Banten.

Adapun nilai investasi proyek pembangunan pabrik tersebut mencapai Rp 50 triliun.

"Dalam kasus di Banten itu bisa menghambat paling sedikit Rp 50 triliun dan dampaknya luar biasa. Di atas HPL (hak penggunaan lahan), yang dikuasai sejak tahun 1960-an oleh PT Krakatau Steel, tiba-tiba diklaim hak milik seseorang," kata Sofyan pada konferensi pers di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Buwas: Mafia Beras BPNT Raup Untung Rp 9 Miliar Per Bulan

Dia mengatakan, selain menghambat investasi, pada beberapa kasus lainnya mafia tanah juga telah merugikan masyarakat.

Menurut Sofyan, para mafia tanah itu bisa mengeruk keuntungan hingga Rp 200 miliar.

Sementara itu Kasubdit Harta Benda Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto menyebutkan, setidaknya ada 10 perkara soal sengketa tanah yang diungkap oleh Polda Banten sepanjang Oktober 2018 sampai Oktober 2019.

Salah satu kasus yang menjadi prioritas untuk diungkap adalah pemalsuan dokumen warkah (sertifikat tanah) dan mengklaim bahwa oknum mafia tanah memiliki HPL atas tanah Krakatau Steel.

Kemudian, surat tersebut dikirimkan kepada Lotte Chemical Indonesia dengan tembusan ke Presiden, Kementerian ATR, Gubernur Banten, Kapolri dan Kapolda Banten.

Baca juga: Kapan Indonesia Bebas Mafia Tanah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com