Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Freeport dan Vale, Apa Lagi yang Diincar Holding BUMN Tambang?

Kompas.com - 15/10/2019, 05:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com -  Setelah memboyong 51 persen saham Freeport Indonesia, Mining Industry Indonesia (MIND ID) sukses membeli 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100).

Tak berhenti sampai situ, MIND ID yang anggotanya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA, anggota indeks Kompas100 ini) juga sedang mengincar lahan tambang batubara milik para kontraktor tambang PKP2B yang kontraknya akan habis.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno tak menampik bahwa perusahaan tambang milik BUMN yang tergabung dalam holding PT Indonesia Asahan Alumnium (Inalum) saat ini MIND.ID terus didorong untuk bisa menambah cadangan dari setiap komoditasnya.

Baca juga: Menteri ESDM Cek Fasilitas Tambang Freeport di Arizona

Hal itu dilakukan baik melalui akuisisi lahan tambang maupun menyerap saham divestasi.

"Salah satu tugas kenapa di-grup-kan (holding) kan untuk menambah cadangan, kalau ada cadangan yang benefit-nya bagus," terangnya beberapa waktu lalu.

Sebagai realisasi, Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) bersama dengan para pemegang sahamnya, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), pada tanggal 11 Oktober 2019 telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan untuk mengambil alih 20 persen saham divestasi PTVI kepada peserta Indonesia.

Penandatanganan perjanjian ini adalah langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara MIND ID dan PTVI. Perjanjian Pendahuluan ini selanjutnya akan diikuti beberapa perjanjian definitif utama.

Baca juga: Tambang Grasberg Tutup, Freeport Lanjut dengan Underground Mine

Divestasi 20 persen saham PTVI merupakan kewajiban dari amandemen Kontrak Karya (KK) di tahun 2014 antara PTVI dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut.

KK PTVI akan berakhir di akhir 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan., Pemegang saham PTVI saat ini antara lain VCL sebesar 58,73 persen, SMM sebesar 20,09 persen dan publik sebesar 20,49 persen.

Pemerintah telah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), sebagai Holding Industri Pertambangan yang saat ini telah memiliki identitas baru sebagai MIND ID, untuk mengambil saham divestasi PTVI.

Baca juga: Holding BUMN Tambang Akuisisi 20 Persen Saham Vale Indonesia

Langkah ini sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.

“Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale Indonesia (Brazil) dan Freeport Indonesia (Amerika), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional,” ujar Group CEO MIND ID Budi G. Sadikin, dalam siaran pers, Senin (14/10/2019).

Melalui kepemilikan 20 persen saham di PT Vale Indonesia Tbk., dan 65 persen saham di PT Aneka Tambang Tbk., MIND ID memiliki akses terhadap salah satu cadangan dan sumberdaya nikel terbesar dan terbaik dunia.

Ke depannya akses ini secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia; baik hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik.

Akses ini juga akan mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik, yang akan menghasilkan produk hilir dengan nilai ekonomis hingga 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu. (Azis Husaini, Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Freeport & Vale sudah direbut, apa lagi yang diincar CEO MIND ID Budi Gunadi Sadikin?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com