Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Merpati Airlines Turun Rp 4,4 Triliun, Kok Bisa?

Kompas.com - 16/10/2019, 22:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Asep Eka Nugraha mengaku utang perusahaannya berkurang sekitar Rp 4 triliun.

Penurunan utang tersebut setelah adanya putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya.

“Posisi utang kita (saat ini) sekitar Rp 6 triliun,” ujar Asep di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Garuda Indonesia Pinjamkan 8 Pesawat untuk Merpati Airlines

Asep menjelaskan, penurunan tersebut didapat setelah para kreditur bersedia menghapus bunga utangnya.

“Pengadilan PKPU berhasil menghapuskan bunga Rp 4,4 triliun,” kata Asep.

Sebelumnya, dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati tercatat mempunyai kewajiban senilai Rp 10,95 triliun. Rinciannya terdiri dari tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun.

Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Rp 964,98 miliar.

Baca juga: Menteri BUMN Minta Bos Garuda Selamatkan Merpati Airlines

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com