Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lifting Migas RI Baru 89 Persen dari Target

Kompas.com - 24/10/2019, 15:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi lifting minyak dan gas Indonesia hingga September 2019 baru 1,8 juta barel setara minyak per hari atau barel oil equivalent per day (beopd), atau 89 persen dari target APBN 2019 yang sebesar 2 juta barel minyak per hari.

Lifting migas ini terdiri dari lifting minyak 745.000 barel per hari dan lifting gas 1,05 juta barel per hari. Realisasi ini merupakan kontribusi dari sepuluh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) utama dan 16 persen didukung 80 KKKS lainnya.

Lifting yang belum mencapai target tersebut berdampak pada realisasi penerimaan negara yang hingga September 2019 baru mencapai 10,99 miliar dollar AS.

“Hal ini (penerimaan negara) juga dipengaruhi ICP (Indonesia Crude Price) yang sekitar 60  dollar AS per barel. Ini cukup jauh di bawah target asumsi makro APBN yaitu 70 dollar AS,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Lifting Migas Tak Memuaskan, Jonan Soroti Pertamina

Kendati demikian, realisasi investasi di sektor migas hingga September 2019 tercatat 8,4 miliar dollar AS, meningkat 11 persen jika dibandingkan investasi di kuartal III 2018 yang sebesar 7,6 miliar dollar AS.

“Investasi hulu migas ke depan akan terus meningkat mengingat hingga 2027 terdapat 42 proyek utama dengan total investasi 43,3 miliar dollar AS dan proyeksi pendapatan kotor (gross revenue) sebesar 20 miliar dollar AS,” kata dia.

Total produksi dari 42 proyek tersebut 1,1 juta boepd yang mencakup produksi minyak sebesar 92,1 ribu bopd dan gas sebesar 6,1 miliar kaki kubik per hari.

Baca juga: Berapa Sebenarnya Lifting Migas RI?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com