Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembobolan Dana SAN Finance di BTN Libatkan Jajaran yang Lebih Tinggi?

Kompas.com - 04/11/2019, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance) menduga pembobolan dana di PT Bank Tabungan Negara (BBTN) Tbk yang menghilangkan dana Rp 110 miliar miliknya tidak mungkin hanya dilakukan oleh pegawai bank.

"Mungkin bukan cuma pegawai saja. Karena kebobolan tidak terjadi di satu cabang. Cabangnya berbeda-beda antara kami (SAN Finance) dan nasabah lainnya," kata Direktur SAN Finance, Naga Sujady di Menara FIF, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Naga menilai, kejadian pembobolan dana yang merugikan 4 perusahaan besar menandakan ada kelemahan di dalam internal BTN sendiri. Sebab, sudah ada bukti putusan pidana inkracht yang memvonis mantan Kepala Kantor Kas BTN di Cikeas.

Baca juga : Dana SAN Finance Hilang Rp 110 Miliar di BTN, Begini Kronologinya

"Mungkin ada kelemahan di dalam internalnya BTN itu sendiri. Karena sudah ada putusan pidana. Pidana itu kan terbukti bersalah," ujar Naga.

Dia pun mengaku bingung saat Marubeni Corporation, investor yang memiliki 40 persen saham perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung bertanya bagaimana kelanjutan hilangnya dana.

"Kalau ditanya Marubeni Corporation, kami suka bingung jawabnya. Dia kan investor asing, kalau kejadiannya begini dia melihat (perbankan di Indonesia) seperti apa?," ungkap Naga.

Hingga saat ini, dana perusahaan pembiayaan alat berat milik Grup Astra sebesar Rp 110 miliar (44 persen dari total dana) itu belum dikembalikan oleh pihak bank. Bila ditambah kerugian immateril karena menghambat usaha dan biaya bunga, dana bisa mencapai Rp 160 miliar.

"Kami menempatkan dana di BTN dengan cara yang sama ke rekening yang sama. Sekarang baru kembali Rp 140 miliar, sisanya belum. Kalau Rp 140 miliar saja bisa kembali kok Rp 110 miliar enggak bisa?," tukas Naga.

Sebelumnya diberitakan, SAN Finance telah menaruh dana sebesar Rp 250 miliar sejak tahun 2016 dalam 3 tahap. Namun, dana tersebut hilang sebesar Rp 110 miliar atas informasi BTN kepada SAN Finance pada tanggal 20 Desember 2016.

Selanjutnya, sisa dana Rp 140 miliar kembali ditarik oleh SAN Finance untuk mencegah dana hilang semakin besar.

Sejak dikonfirmasi hilang pada tahun 2016, SAN Finance telah menempuh jalur hukum hingga hari ini, agar dana Rp 110 miliar sekaligus kerugian immateril dan besaran bunga bisa kembali.

Yang terbaru, pihak SAN Finance telah melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi MA ke PN Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2019. Saat ini, SAN Finance tengah menunggu prosesnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com