Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Pastikan Sriwijaya Tetap Beroperasi Normal Setelah Lepas dari Garuda

Kompas.com - 10/11/2019, 10:48 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik pasca-terhentinya kerja sama dengan Garuda Indonesia Group.

“Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2019).

Hengki menjelaskan, pihak Sriwijaya Air telah berjanji untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pasca-keputusan penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia.

Baca juga : Dikelola Garuda, Utang Sriwijaya Turun dan Laba Melonjak 149 Persen

Menurut dia, Sriwijaya Air juga telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/11/2019) lalu.

Kompensasi yang diberikan kepada penumpang itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlamatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak  telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” kata Hengki.

Sebelumnya, kuasa hukum Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup.

Langkah tersebut diambil karena adanya intruksi mendadak dari GA Grup kepada semua anak perusahaannya (GMF, Gapura Angkasa dan Aerowisata) untuk memberikan pelayanan kepada Sriwijaya dengan cara pembayaran tunai di muka sejak Kamis (7/11/2019) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com