JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah resmi berjalan selama empat hari proses pendaftaran CPNS 2019 berlangsung, banyak para peserta baik dari tingkat SLTA sampai tingkat Sarjana ingin bergabung.
Tanpa terkecuali para kalangan disabilitas. Pemerintahan turut mendukung dan memberi hak kepada disabilitas untuk bergabung.
Ada beberapa instansi dan formasi yang memberikan kesempatan pada disabilitas, di antaranya:
Dikutip dari situs resmi bkddki.jakarta.go.id Pemprov DKI membuka peluang kepada para kaum disabilitas sebanyak 79 formasi.
Namun ada beberapa syarat diantaranya lulusan perguruan tinggi jenjang Diploma III, Diploma IV dan Strata 1 dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minal 2,50.
Selain itu bagi kaum disabilitas, peserta harus mengunggah surat keterangan resmi dari dokter pada rumah sakit pemerintahan dan menunjukkan derajat tingkat kedisabilitasannya.
Pemerintahan provinsi Jawa Tengah memberikan kuota khusus sebanyak 288 formasi.
Baca juga : Ombudsman RI Buka 91 Formasi CPNS, Tertarik?
Dikutip dari website https://kemenkumham.go.id Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhukam) dari total 2.406 kuota porsi untuk disabilitas sebanyak 19 formasi.
Pemerintahan Provinsi Riau memberikan 7 formasi kepada kaum disabilitas. Dari jumlah itu, sebanyak 3 orang untuk mengisi formasi guru Sekolah Dasar (SD), 2 kesehatan dan 2 tenaga teknis.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalokasikan sebanyak 7 formasi untuk disabilitas.
Pemerintahan Sumatera Utara memberikan peluang kepada disabilitas sebanyak 6 formasi untuk mengisi bagian analis kelembagaan pembinaan pendidikan. Dengan syarat Sarjana Psikologi dan memiliki surat keterangan dokter rumah sakit yang menerangkan tingkat disabilitas.
Baca juga : Simak, Ini Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2019
Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi memberikan peluang sebanyak 6 formasi yang mengisi bagian tenaga pendidik untuk Sekolah Dasar (SD).
Pemerintahan Kota Cimahi yang terletak tidak jauh dari Kota Bandung memberikan peluang sebanyak 2 formasi kepada kaum disabilitas yang juga mengisi tenaga pendidik di Sekolah Dasar (SD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.