Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Jawab Kekhawatiran Susi Soal Pemanfaatan Kapal Sitaan

Kompas.com - 15/11/2019, 07:58 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelauan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana untuk memberikan kapal yang ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing kepada nelayan Indonesia.

Hal ini menurut dia berpotensi akan meningkatkan kinerja di sektor perikanan.

Namun, ada kekhawatiran terkait dengan penyalahgunaan kapal tersebut yang mungkin saja akan terjadi.

Kekhawatiran itu sempat diungkapkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi, ia menyebut ada potensi kapal asing yang akan kembali lagi kepada asing jika tidak ditenggelamkan.

Baca juga: Penenggelaman Kapal Dihentikan, Jangan Sampai Bos Illegal Fishing Bersorak

Namun Edhy Prabowo meyakini bahwa kekhawatiran Susi itu tidak akan terjadi pada masa jabatannya lima tahun ke depan.

Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Edhy untuk lebih meningkatkan pengawasan yang maksimal di pesisir pantai.

“Pada akhirnya keputusan diambil, kalau berpikiran khawatir ya jelas, makanya di tingkat pengawasan kita seperti apa? Saya yakin dengan kemampuan dan kekuatan internal., tetap juga ada rasa kekhawatiran," ungkap Edhy saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir Jakarta Pusat Kamis (14/11/2019).

"Bisa saja anak buah saya di sini mudah dibayar, tiba-tiba ditengah laut transaksi. Sebagai komandan kita harus lebih cerdik dan paham dengan permainan ini,” kata Edhy.

Lebih lanjut Edhy mengatakan, pemberian kapal yang sudah berkedudukan hukum tetap atau inkracht di pengadilan kepada nelayan nantinya akan diberikan pengawasan yang real time.

Artinya, keberadaan kapal bisa dimonitor. Selanjutnya membangun komunikasi dengan Kepolisian, TNI dan Bakamla akan terus dibangun agar program ini bisa berjalan maksimal.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR: Kami Akan Dorong Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan

“Kita punya alat pengawas, jika anggaran cukup bisa lihat secara real time keberadaan kapal. Selain itu, komunikasi kami dengan kepolisian juga sangat terbuka. Kami siap lakukan kerja sama sampai ke tengah laut," terang Edhy.

"Dengan Kejaksaan juga saya minta dari aturan hukumnya keputusan terharap kapal yang disita bisa peruntukan (untuk kepentingan) lain atau nelayan. Secara aturan enggak ada masalah. Bakamla dan TNI Angkatan Laut juga saya pikir tidak ada masalah," imbuhnya.

Lebih lanjut Edhy menjelaskan, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh instansi, lembaga dan dinas terkait akan memudahkan kerja KKP dalam mengontrol sektor kelautan di Indonesia.

“Kami tetap usaha dan kordinasi. Saya percaya selama niatannya untk kebaikan, banyak yang akan mengawasi dan yang utama kita libatkan adalah nelayan,” jelas Edhy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com