Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Uang Digital Melonjak, Pendapatan Non-Bunga Bank Tergerus

Kompas.com - 21/11/2019, 11:03 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan gaya hidup masyarakat dari penggunaan uang tunai ke uang elektronik memberikan dampak positif bagi bisnis uang elektronik itu sendiri.

Tak tanggung-tanggung, kini bisnis yang dulunya dijalani oleh usaha rintisan (start-up) ini mulai mampu menyaingi perbankan yang memiliki modal dan pengalaman lebih mumpuni.

Tengok saja data yang dimiliki oleh Bank Indonesia sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi uang elektronik. Berdasarkan data Bank Indonesia digitalisasi sistem pembayaran semakin teramplifikasi melalui perkembangan ekspansi instrumen uang elektronik berbasis server yang hadir dalam aplikasi ponsel.

Baca juga : Penyedia Uang Elektronik Wajib Pakai QRIS, Ini Komentar OVO

Uang elektronik ini ialah OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA. Hingga Juni 2019, BI mencatat uang elektronik berbasis server ini menyumbang hingga 69,5 persen dari jumlah instrument uang elektronik yang beredar.

Selain itu, Bank Indonesia mencatat pasar uang elektronik sudah dikuasai oleh non-bank. Kendati demikian operaisonal penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) uang elektronik bank tidak terlepas dari peran bank baik dalam proses isi ulang saldo, penempatan dana mengendap, hingga setelmen.

Masih di periode yang sama, BI mencatatkan terdapat 30,32 juta uang elektronik berbasiskan kartu. Jenis uang digital ini dikelola oleh perbankan. Sedangkan terdapat 137,22 juta akun uang elektronik berbasis server yang hanya diselenggarakan oleh fintech payment.

Sedangkan terdapat 30,02 juta akun berbasis kartu dan uang elektronik berbasis server yang dijalankan oleh perbankan. Sehingga secara total terdapat 198 juta kartu uang elektronik hingga pertengahan 2019.

Bahkan BI juga menampilkan daftar pemimpin industri ini. Produk milik PT Visionet Internasional atau OVO memimpin dengan pangsa pasar hingga 37 persen. Pesaing terberatnya memang datang dari aplikasi Go-Pay milik perusahaan transportasi online GoJek dengan pangsa pasar sebesar 17 persen.

Lalu DANA memiliki pangsa pasar 10 persen. Bahkan salah satu pemain baru, LinkAja menduduki peringkat delapan dengan pangsa pasar sebesar 3 persen.

Kalah Telak

Yang juga mencuri perhatian, data BI juga menunjukkan industri perbankan kini sudah kalah telak dari industri non bank sebagai penyelenggara uang elektronik. Tercatat pemain dari industri non bank menguasai 69 persen, sisanya baru dikuasai perbankan.

Dari sepuluh besar pemain uang elektronik, ada tiga bank yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia dengan penguasaan pasar 23 persen dari nilai transaksi.

Memang guna menggenjot transaksi, Ovo menggandeng perusahaan lain yang cukup disegani di masing-masing bidang. Misalnya untuk e-commerce, Ovo menjadi dompet digital perusahaan unicorn Tokopedia. Untuk transportasi online Ovo juga bekerja sama dengan Grab yang juga menjadi decacorn di Kawasan Asia Tenggara.

Baca juga : Penggunaan Uang Elektronik Melonjak 241,2 Persen

Direktur Ovo Harianto Gunawan menyebutkan, tahun lalu, pengguna Ovo meningkat 400 persen dalam setahun. Sementara volume transaksi Ovo tumbuh 75 kali lipat di tahun 2017, atau sekitar satu miliar transaksi.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengakui kehadiran uang elektronik berbasis server mulai mengerus bisnis perbankan. Walau masih sangat kecil, namun sudah mulai terasa.

Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi menyatakan dengan adanya persaingan langsung dengan pemain uang elektronik berbasis server ini maka pendapatan non bunga atau fee based income bank terganggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com