“Apalagai fintech itu sudah bisa digunakan untuk payment. Misalnya bayar listrik dan pulsa. Dulu sebelum ada fintech ini, semuanya dilakukan lewat bank, sekarang mulai terbagi. Belum terlalu berdampak, masih di bawah 5 persen untuk bisnis pembayaran Bank Mandiri untuk beli listrik atau pulsa ya,” jelas Hery.
Kendati demikian, bank pelat merah ini masih mampu meningkatkan transaksi digital. Berdasarkan laporan kinerja per September 2019, transaksi online Mandiri tumbuh 113% yoy dari Rp 242,9 triliun menjadi Rp 517,9 triliun.
Lewat transaksi ini, bank berlogo pita emas ini masih mampu meraup pendapatan komisi senilai Rp 443,4 miliar pada Sembilan bulan pertama 2019. Nilai ini tumbuh 156% yoy dibandingkan periode yang sama sebelumnya sebanyak Rp 173,5 miliar.
Meski mulai ditantang oleh pemain fintech payment untuk transaksi pembayaran pulsa dan kawan-kawan, Hery bilang Bank Mandiri tidak akan melepaskan transaksi ini kepada para pelaku fintech payment.
Baca juga : Orang Indonesia Paling Banyak Pakai Uang Elektronik untuk Transaksi Ritel
Lantaran hal ini dikembalikan kepada nasabah. Ia percaya tidak semua nasabah perbankan menggunakan uang elektronik berbasis kartu masih ada yang menggunakan bank.
“Perkembangan fintech ini tidak bisa kita musuhi tapi kita jalin kerja sama. Misalnya kita kerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau link aja, nanti juga bagi-bagi fee juga. Selain itu, Mandiri lewat anak usaha modal ventura PT Mandiri Capital Indonesia akan fokus membesarkan LinkAja,” tutur Hery.
Memang BI telah membuat kebijakan agar perbankan tetap eksis walaupun fintech menyerbu dari segala arah. Apalagi regulator sudah memiliki visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.
Lewat visi ini, BI ini mendorong kerja sama antara perbankan dengan fintech. Hal ini bertujuan agar ekonomi digital bisa mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti menyatakan bentuk kerja sama yang tertuang dalam visi SPI ini adalah open banking. Hal ini akan diwujudkan lewat interlink antara fintech dengan perbankan guna menghindari risiko shadow banking.
Institusi keuangan terbesar masih ada di perbankan yang sangat tinggi pengawasannya. Sehingga fintech bisa mendekat dan berkembang, sebab kita tidak bisa menahan laju teknologi. Namun pengelolaan dana fintech harus dikelola oleh perbankan,” ujar Ida.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul : Transaksi uang digital meningkat terus, pendapatan non bunga bank tergerus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.