Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Ahok Mulai Bekerja Jadi Komisaris Utama Pertamina

Kompas.com - 22/11/2019, 19:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir sudah memastikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Lantas kapan Ahok mulai bekerja?

Ahok sendiri baru akan ditetapkan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin (25/11/2019) mendatang.

Pengangkatan Ahok akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.

Baca juga: Begini Mekanisme Penunjukan Ahok Jadi Komut Pertamina

“Setelah keluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS. RUPS akan dilakukan hari senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Arya menjelaskan, setelah resmi dilantik, Ahok akan langsung diminta menjalankan tugas-tugas yang telah diminta oleh Erick Thohir.

“Setelah diputuskan Pak Ahok langsung tugas. Tugasnya melakukan pengawasan, diatribusi, efisiensi dan persoalan kilang-kilang (milik Pertamina),” kata Arya.

Baca juga: Jadi Komut Pertamina, Ini Rekam Jejak Ahok di Dunia Pertambangan

Sebelumnya, Erick mengumumkan Ahok telah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.

Penunjukkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina terjadi di tengah penolakan sejumlah pihak. Sebab, ia pernah berstatus sebagai narapidana dan kini ia merupakan kader PDI-P.

Baca juga: Bhima: Ahok Masuk BUMN Pasti Bukan karena Pertimbangan Ekonomi, tapi Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com