Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Produk Impor Ini Berpotensi Rugikan Industri Dalam Negeri

Kompas.com - 04/12/2019, 19:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

Alhasil, pemerintah mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk aluminium foil (tidak dicetak atau tidak diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau alas semacam itu maupun tidak).

Adapun ketebalannya tidak melebihi 0,2 mm, digulung, tetapi tidak dikerjakan lebih lanjut. Kandungan aluminium 97,5 persen atau lebih menurut beratnya dengan nomor HS Ex. 7607.11.00.

Mardjoko menjelaskan, penetapan BMTP tersebut diputuskan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan KPPI. Hasil penyelidikan menunjukkan industri dalam negeri perlu dilindungi atas adanya lonjakan impor produk aluminium foil.

Baca juga: Perajin Batik Lokal Kian Tergerus Batik Impor

Proses penetapan BMTP tersebut dilakukan dengan surat Menteri Perdagangan tanggal 13 Maret 2019 No. 391/M-DAG/SD/3/2019 yang memutuskan pengenaan BMTP terhadap impor produk aluminium foil tersebut.

Selanjutnya, pada 24 Oktober 2019 Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.010/2019 tentang Pengenaan BMTP Terhadap Impor Produk Aluminium Foil dan diundangkan di dalam Berita Negara Republik Indonesia 2019 Nomor 1322. PMK tersebut mulai berlaku setelah 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Mardjoko menyebutkan BMTP tersebut berlaku selama dua tahun dengan rincian besaran BMTP tahun pertama sebesar 6 persen dan tahun kedua sebesar 4 persen. (Arfyana Citra Rahayu)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ada tiga produk impor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri, apa saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com