Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup Halodoc Penuhi Standar Kerahasiaan Data Pasien di RS

Kompas.com - 20/12/2019, 21:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan rintisan (startup) kesehatan Halodoc mendukung perlindungan kerahasiaan data pengguna.

Caranya adalah dengan menginisiasi pengambilan sumpah untuk tenaga non-kesehatan (Patient Relationship Officer) Halodoc yang saat ini bekerja di lebih dari 500 rumah sakit rekanan. Pengambilan sumpah dilakukan serentak di 9 kota di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis, sudah menjadi hal yang mutlak bahwa rekam medis setiap orang harus dijaga kerahasiaannya oleh klinisi, petugas pengelola dan pimpinan sarana kesehatan.

Baca juga: Startup Halodoc Kerja Sama Riset dengan Ikatan Dokter Indonesia

Namun melihat perkembangan dunia kesehatan saat ini, Halodoc memandang penting untuk memenuhi standar akreditasi rumah sakit mengenai pengambilan sumpah tenaga non-kesehatan Halodoc yang bekerja di rumah sakit mitranya.

Melalui inisiasi ini, Halodoc pun menjadi startup layanan kesehatan pertama di Indonesia yang melakukan sumpah tenaga non-kesehatan bagi rumah sakit mitranya.

“Meskipun bukan tenaga medis, tenaga non-kesehatan Halodoc merupakan bagian dari kesatuan unit pelaksanaan kesehatan yang berhubungan dengan informasi pribadi dan status kesehatan pasien di rumah sakit," kata CEO Halodoc, Jonathan Sudharta dalam keterangan resmi, Jumat (20/12/2019).

"Penting bagi Halodoc untuk melakukan pengambilan sumpah tim PRO sebagai komitmen kerahasiaan data pasien serta untuk memajukan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia bersama seluruh rumah sakit mitra Halodoc," imbuhnya.

Baca juga: Startup Halodoc Raih Pendanaan 65 Juta Dollar AS

Dalam sumpahnya, tenaga non-media wajib menjaga kerahasiaan data terkait rekam medis serta informasi yang terkandung di dalamnya sesuai ketentuan prosedur pimpinan instalasi rekam medis rumah sakit.

Pun harus menjunjung tinggi doktrin kerahasiaan dan hak perorangan pasien dalam memberikan informasi yang terkait dengan individu atau sosial, serta melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh pimpinan.

Sejak diluncurkan, Halodoc sudah melayani 8 juta pengguna aktif setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com