Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengusik Hegemoni Grab dan Gojek Lewat Perang Tarif

Kompas.com - 25/12/2019, 18:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online atau ojol di wilayah Solo Raya menggeruduk kantor Maxim Perwakilan Surakarta pada Senin (16/12/2019) lalu. Mereka menuntut penyamaan tarif minimal pelayanan kepada pelanggan.

Para pengemudi tersebut protes karena Maxim menerapkan tarif yang terlalu rendah yakni Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk 4 kilometer pertama.

Ojol kedua aplikator besar ini menilai tarif yang diberlakukan Maxim di Solo, juga kota lainnya di Indonesia, melanggar batasan tarif yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019, tarif minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Sementara Maxim, disebut-sebut memberlakukan tarif minimum sebesar Rp 3.000 per kilometernya.

Meski berstatus pendatang baru, Maxim bukan aplikator ecek-ecek. Perusahaan startup ini merupakan penyedia layanan transportasi online terbesar ketiga di negara asalnya, Rusia.

Baca juga: Membandingkan Tarif Maxim Vs Gojek & Grab di Solo, Siapa Termurah?

Maxim baru menjamah pasar Indonesia di tahun 2018 dengan membuka kantor di Jakarta di bawah bendera PT Teknologi Perdana Indonesia.

Layanan transportasi online miliknya kemudian dengan cepat merambah ke kota-kota di Indonesia antara lain Yogyakarta, Pekanbaru, dan Solo.

Menyusul kota besar lainnya seperti Balikpapan, Bandar Lampung, Denpasar, Pontianak, Banjarmasin, Jambi, Singkawang, Samarinda, Bengkulu, Padang, Banda Aceh, dan Palembang.

Sama halnya dengan Gojek maupun Grab yang mendatangkan pertentangan di awal kemunculannya. Bedanya Maxim tidak bergesekan dengan ojek pangkalan (opang) atau ojek konvensional lainnya. Melainkan berseteru dengan sesama driver ojol berjaket Grab dan Gojek.

Saat kantornya digeruduk driver Grab dan Gojek, manajemen Maxim malah menawarkan driver kedua aplikator besar ini bergabung menjadi mitra pengemudi Maxim.

Soal tarif, pihak Maxim bersikeras bahwa penetuan ongkos sudah dikalkulasikan berdasarkan upah pendapatan daerah yang berlaku dan menguntungkan bagi driver mitra.

Baca juga: Mengenal Maxim, Penantang Baru Gojek dan Grab

Public Relation Specialist Maxim Maria Pukhova mengatakan, sebelum memutuskan beroperasi, telah dilakukan analisa pasar dan kebutuhan pengguna di Indonesia.

"Menurut kami Indonesia adalah salah satu pangsa pasar yang bagus dan berkembang, ada lebih dari 266,91 juta rakyat Indonesia dan perkembangan industri teknologi sangat baik," ungkap Maria

Selain itu, butuh pengembangan dalam sektor transportasi publik sehingga pihaknya hadir membantu mengurangi masalah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com