Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Iuran BPJS Kesehatan Turun Sulit Terwujud, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/01/2020, 07:26 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, permintaan penurunan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksi tidak akan terwujud.

"Saya menilai pemerintah tetap menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yaitu iuran tetap naik sehingga apa yang diharapkan Komisi IX agar iuran Kelas III Mandiri tetap Rp 25.500 tidak terlaksana," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (20/1/2020), Komisi IX DPR RI mendesak kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk segera menurunkan iuran tersebut.

Baca juga: Dana Insentif Direksi BPJS Kesehatan Dinilai Perlu Ditinjau Ulang

Penurunan iuran khususnya bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

Namun hal itu dinilai sulit terjadi. Pasalnya kata Timboel, pemerintah dan BPJS Kesehatan tetap merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Oleh sebab itu, solusi lainnya menurut dia, harus dilakukan proses pendataan lagi bagi peserta layanan BPJS Kesehatan agar bisa diketahui masyarakat yang tak mampu. Kemudian, peserta tidak mampu ini akan mendapat subsidi kesehatan atau kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Proses cleansing data dipercepat sehingga orang miskin di Kelas III Mandiri bisa dapat PBI. Ini cleansing dipercepat," kata Timboel.

Baca juga: Komisi IX DPR Geram, Serukan Tak Lanjutkan Rapat dengan BPJS Kesehatan

Opsi lainnya, pemerintah mendata masyarakat tak mampu ke Dinas Sosial setempat untuk memastikan keabsahan status mereka.

Saat RDP berlangsung Senin lalu, Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah tidak punya itikad baik kepada rakyat kecil karena tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Ia juga kecewa hasil rapat Komisi IX deban pemerintah tanggal 12 Desember 2019 lalu tidak ditindaklanjuti pemerintah.

Saat itu kata Kurniasih, Komisi IX dan pemerintah sepakat tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III Mandiri pada 1 Januari 2020.

Baca juga: BRI Investigasi Hilangnya Dana di Rekening Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com