JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia penginapan murah asal Singapura RedDoorz menyebut pihaknya taat dalam membayar pajak sejak menginjakkan kaki di Indonesia.
"Kalau semua pembayaran pajak RedDoorz, semua kita bayar dan semenjak di Indonesia semua kita bayar. Saya enggak tahu itu omongan siapa. Tapi itu legal dan setiap tahun kita bayar pajak," ungkap Adil Ali Mubarak, VP Operation Redddoorz di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Sebelumnya, Asisten Deputi Investasi Kemenpar Hengki Manurung menyebut usaha penginapan RsdDoorz hanya memiliki 4 aampai 10 kamar yang dijual. Sehingga tak memenuhi kriteria sebagai hotel.
Baca juga: Kontroversi OYO dan RedDoorz, Dicari Backpacker tetapi Tak Bayar Pajak
Selanjutnya, Hengki mengatakan usaha penginapan dengan jumlah kamar dibawah 10 unit tidak dikenakan pajak.
"Jadi mereka punya brand sendiri dan marketplace untuk memasarkan kos-kosan sendiri. Kos-kosan di bawah 10 kamar tidak akan pernah kena pajak," ujar Hengki beberapa waktu lalu.
Adil menyebut pihaknya menyetui dan taat pada regulasi di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya juga melakukan diferensiasi usaha untuk menjelaskan dua lini bisnis penginapan yang berbeda antara hotel dan kos-kosan.
Untuk hotel dengan nama RedDoorz dan untuk kos-kosan dengan nama KoolKost yang baru saja diluncurkan hari ini.
"Tetap kita kerja sama dengan pemerintah, PHRI dan Kemenpar. Kita setuju dengan regulasi di Indonesia dan kita tetap bekerja sama," jelasnya.
Baca juga: Bidik Jadi Unicorn, RedDoorz Menargetkan Miliki 5.000 Properti di 2020
Terkait dengan regulasi, melalui siaran resmi Hengki menyambut baik atas peluncuran lini usaha baru RedDoorz dimana hal ini tentunya memperjelas arah bisnis penginapan selama ini.
"Kami menyambut baik diluncurkannya Koolkost yang menyasar bisnis kos di Indonesia. Ini merupakan tindak lanjut RedDoorz menjawab permintaan kami sebagai regulator untuk membedakan lini bisnis mereka," jelas Hengki.
Hengki berharap kedepannya ekosistem bisnis perhotelan dan kos-kosan bisa terjaga dan lebih terstruktur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.