KOMPAS.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang digelar Kamis (23/1/2020) kembali menemui jalan buntu untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, pada RUPS-LB yang digelar pada Desember 2019 lalu, para pemegang saham yakni PT Karya Tehnik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) juga tidak bersepakat.
Dalam rapat kedua, kedua pemegang saham sama-sama mengajukan penundaan karena sedang menempuh proses damai.
"Rapat umum kembali ditunda maksimal sebulan sejak rapat yang digelar hari ini, karena kedua pemegang saham sedang melakukan upaya-upaya perdamaian untuk mengakhiri semua perbedaan pendapat, sengketa yang selama ini ada,’’ ujar Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi yang memimpin RUPS-LB, Kamis (23/1/2020).
RUPS-LB yang digelar sebelumnya pada 27 Desember 2019, gagal mencapai kata sepakat.
Saat itu, PT KBN yang memiliki 15 persen saham di PT KCN masih tetap mempermasalahkan komposisi kepemilikan saham.
Dengan demikian, rapat tidak bisa dilanjutkan ke agenda rapat lainnya dan berakhir dengan penundaan rapat.
Sebagai pemegang saham minoritas, imbuh Widodo, PT KBN dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga RUPS-LB yang telah deadlock untuk kedua kalinya itu.
Dalam rapat yang digelar di Hotel Borobudur itu, hadir perwakilan dari pemegang saham mayoritas PT Karya Tekhnik Utama (KTU). Sementara itu, PT KBN mengutus perwakilan kuasa hukumnya.
Dalam surat yang disampaikan KTU dan perwakilan kuasa hukum KBN dalam suratnya meminta penundaan RUPS-LB paling lambat 1 bulan sejak rapat digelar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.