JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal Januari hingga November 2019, BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana sekitar Rp 4,61 triliun untuk membiayai cuci darah (hemodialisa).
Dana tersebut untuk membiayai 4,71 juta kasus cuci darah, dimana terdapat 4,66 juta kasus Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dengan besar biaya Rp 4,07 triliun dan sebanyak 51.699 kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) dengan biaya Rp 542,97 miliar.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, jumlah kasus tersebut tergantung berapa banyak layanan cuci darah yang dilakukan. Periode cuci darah yang diterima setiap pasien pun berbeda-beda.
Baca juga: Sikap DPR Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Kelas III Dinilai Tanggung
"Bisa jadi satu orang melakukan cuci darah dua kali dalam seminggu, ada yang dalam sebulan empat kali, bisa juga delapan kali per orang," tutur Iqbal kepada Kontan.co.id, pekan lalu (21/1).
Iqbal juga menerangkan, biaya yang dikeluarkan untuk membiayai cuci darah cenderung naik setiap tahunnya. Walaupun angka sejauh ini baru tercatat hingga November 2019, tetapi Iqbal memperkirakan biaya sepanjang 2019 bisa lebih tinggi dibandingkan 2018.
"Sejauh ini data masih November. Artinya masih ada satu bulan untuk 2019, jadi kelihatan biaya juga naik," tambah Iqbal.
Baca juga: Soal Insentif untuk Direksi Miliaran Rupiah, Ini Kata BPJS Kesehatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.