Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amazon dkk Mau Investasi di RI, Menkominfo Harap RUU PDP Segera Disahkan

Kompas.com - 28/01/2020, 20:18 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berharap RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) segera rampung untuk memudahkan investasi asing di sektor telekomunikasi Indonesia masuk.

"Salah satu yang penting adalah tersedianya Undang-undang perlindungan data yang relevan dengan kebutuhan jaman ini," kata Johnny di kantornya, di Jakarta Pusat Selasa (28/1/2020).

Johnny menyebut saat ini investasi-investasi di bidang data, telekomunikasi dan informatika sudah siap berinvestasi. Namun masih menunggu selesainya dan tersedianya undang-undang perlindungan data di Indonesia.

Baca juga: Mulai Februari Ada Dua Harga Rokok di Pasaran, Mengapa?

Pemerintah minggu lalu sudah menerbitkan surat presiden untuk mempercepat rampungnya Undang-undang PDP di Indonesia.

Ia berharap proses pembuatan Undang-undang sudah bisa dilakukan karena dinilai sudah penting relevan untuk Indonesia.

Misalkan saja Amazon dan Microsoft yang siap berinvestasi di Indonesia dengan membangun data center yang nilai investasinya cukup tinggi. Maka UU PDP sangat dibutuhkan.

"Secara khusus Amazon berbicara dengan saya akan membangun 22 data center di dunia dan data center pertama akan dibangun di Indonesia. Microsoft juga" katanya.

Johnny juga menyebut, nilai investasi bukan hanya jutaan dollar AS namun miliaran dollar AS. Sayangnya Johnny enggan merinci nilai investasi perusahaan teknologi tersebut secara detail.

Baca juga: Erick Thohir: Banyak yang Mau Goyang Posisi Saya dari Menteri BUMN

Jhonny menyebut di negara Asean sudah ada 4 negara yang memiliki Undang-undang PDP. Misalnya Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand.

Jika Indoneaia sudah membuat UU PDP, maka Indonesia akan menjadi negara kelima Asean yang memiliki UU PDP.

Sementara di dunia, sudah ada 126 negara yang memiliki UU PDP dan jika segera rampung maka Indonesia akan menjadi negara ke 127 yang memiliki IU PDP.

"Kami berharap proses politik yang akan langsung di DPR RI nanti bisa berlangsung cepat dan secara terbuka dengan membuka ruang yang lebar bagi partisipasi publik," jelasnya.

Baca juga: BPJT: Tarif Baru Tol Dalam Kota Akan Berlaku 1 Februari 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com