Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

115 Juta Penduduk RI Rawan Miskin Lagi, Ini Saran Bank Dunia

Kompas.com - 31/01/2020, 10:21 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Aturan tersebut, menurut dia bisa mendorong 115 juta penduduk (45 persen dari populasi) yang menurut Bank Dunia rawan kembali jatuh miskin menjadi kelompok kelas menengah.

"Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ungkap Sri Mulyani.

Saat ini, undang-undang yang digadang-gadang mampu meningkatkan investasi di dalam negeri tersebut masih dibahas di tataran pemerintahan. Pembahasan di pemerintah cukup alot lantaran aturan tersebut mendapat tentangan dari banyak pihak dengan salah satu yang paling lantang menolak adalah serikat pekerja.

Keterbatasan lapangan kerja yang menjadi salah satu faktor yang membuat kelompok yang rentan kembali jatuh miskin ini masih dominan di Indonesia. Namun demikian, Sri Mulyani optimistis hal tersebut bisa teratasi dengan kemudahan perizinan membuka usaha yang dibuat pemerintah melalui omnibus law.

"Investor itu, kalau mau buka usaha, dia pusing urus surat ini ke lurah, ke Pemda lalu banyak lagi. Karena sibuk urus perizinan, dia kemudian jadi lupa sama idenya yang cemerlang tadi. Jadi ke depan tidak boleh perizinan berbelit," ujar dia.

Baca juga: Penduduk Miskin di Jawa Masih Terbanyak, Persentase Tertinggi di Papua dan Maluku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com