Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sri Mulyani Minta Pengusaha Bujuk DPR...

Kompas.com - 07/02/2020, 20:16 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pengusaha untuk membujuk DPR bisa segera menyetujui RUU Omnibus Law. Hal ini dinilai penting agar ketentuan dan fasilitas perpajakan bisa menguatkan perekonomian nasional.

Di depan para pengusaha, Sri Mulyani mengatakan jika RUU tersebut usai dibahas di tataran parlemen tahun ini, maka berbagai pengusaha bisa segera mendapatkan manfaat dari RUU sapu jagat tersebut.

"Mulai kapan? Ya sesudah undang-undang di-approve (disetujui) DPR, yang penting sekarang di-approve dulu. Kami sudah sampaikan kepada DPR makanya pengusaha bilang sama DPR cepatlah DPR (selesaikan pembahasan omnibus law perpajakan)," katanya, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Sri Mulyani ke Pengusaha: Gaji Saya Lebih Kecil dari Direktur Keuangan Bapak Ibu...

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, di dalam omnibus law perpajakan terdapat enam kluster yang mencakup kebijakan perpajakan hingga pelonggaran perpajakan kepada pengusaha.

Seperti misalnya tarif pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi yang diturunkan. Dari tarif 25 persen yang saat ini berlaku, pemerintah bakal menurunkan menjadi 20 persen secara bertahap di 2023.

"Yang termasuk di dalam omnibus law, dan Anda semua pasti senang adalah kita mau turunkan corporate income tax," ujar dia.

Selain itu, jika perusahaan tersebut sahamnya tercatat di bursa (go public) maka pemerintah kembali memberi diskon PPh badan sebesar 3 persen.

Baca juga: Ini Penyebab Gaji Pensiunan PNS Februari 2020 Tak Bisa Cair

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com