Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Saldo Rekening Rp 720 Triliun Kerajaan King of The King Kalahkan Total DPK BNI

Kompas.com - 08/02/2020, 12:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unggahan jumlah saldo rekening kerajaan King of The King sebesar Rp 720 triliun ramai dibicarakan di media sosial.

Simpanan uang kerajaan di Bank BNI ini viral di media sosial. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @BigAlphaID.

Dalam unggahannya, Big Alpha menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".

Angka saldo rekening itu bisa dibilang sangat fantastis. Bahkan sekalipun seluruh simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) dari seluruh nasabah BNI yang berjumlah 46,5 juta rekening individu digabung, jumlahnya masih kalah dengan saldo yang dimiliki kerajaan tersebut.

Dikutip dari laman resmi BNI, pada kuartal III tahun 2019, BNI mencatatkan DPK sebesar Rp 581 triliun.

Baca juga: Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya

Tak cuma mengalahkan seluruh DPK, saldo rekening kerajaan King of The King juga melampaui jumlah penyaluran seluruh kredit bank pelat merah tersebut.

Masih di kuartal yang sama, penyaluran pinjaman BNI tercatat sebesar Rp 558,7 triliun.

Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia No. 10/19/PBI/2008 dana pihak ketiga bank, untuk selanjutnya disebut DPK, adalah kewajiban bank kepada penduduk dan bukan penduduk (nasabah) dalam rupiah dan valuta asing.

DPK dikumpulkan berasal dari tabungan, deposito, maupun giro. DPK ini yang kemudian digunakan perbankan sebagai kredit yang disalurkan untuk debitur.

Baca juga: Cerita Juanda Tertipu King of The King, Tergiur Harta di Bank Swiss hingga Diberhentikan dari PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com