Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tambah 2 Unit Kapal Pengawas di Natuna Utara dan Selat Malaka

Kompas.com - 11/02/2020, 17:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menambah 2 unit kapal pengawas perikanan baru.

Kapal ini dikerahkan untuk memberantas kejahatan penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF) atau illegal fishing.

Kedua kapal tersebut rencananya bakal ditempatkan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 alias Natuna Utara dan WPP 571 alias Selat Malaka.

Baca juga: KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 3 Triliun, Buat Apa?

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengatakan, 2 kapal ini bakal memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

“Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan," kata Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers, Selasa (11/2/2020).

Pria yang kerap disapa Ipung ini mengaku, kedua wilayah itu memang merupakan wilayah yang masih rawan terhadap penangkapan kapal ikan asing ilegal.

Kapal Pengawas Perikanan Tipe C ini sendiri memang tipe kapal pengawas yang memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat, sehingga cocok untuk melakukan pengejaran ataupun intercept terhadap kapal asing.

"Jadi nanti 1 kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara,” papar Ipung.

Baca juga: KKP Pulangkan 15 Nelayan RI yang Ditangkap Aparat Malaysia

Tidak hanya itu, KKP juga telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari di tahun 2019 menjadi 150 hari di tahun 2020.

Pengerjaan pembangunan kapal sendiri akan dilakukan oleh PT Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut. Dia berharap, pengerjaan akan cepat selesai.

“Kita harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP”, tutup Ipung.

Adapun hingga saat ini, KKP telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari 4 Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, 2 unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, 10 unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, 13 unit tipe D, dan 5 unit tipe E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com