Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Duit Mendesak, Sebaiknya Tarik Tunai Kartu Kredit atau Pinjam Online?

Kompas.com - 15/02/2020, 19:20 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Saat mendadak butuh uang, mau pinjam kanan kiri seperti teman dan tetangga sebelah pasti rasanya enggak banget. Akhirnya kepikiran buat menggunakan kartu kredit buat Tarik tunai atau pinjaman online.

Tapi sebelum itu, sebaiknya ketahui terlebih dahulu beda tarik tunai kartu kredit dan pinjaman uang online biar tidak merasa dirugikan. Lalu, apa beda tarik tunai dari kartu kredit dengan pinjaman online?

Berikut perbedaan tarik tunai kartu kredit dan pinjam uang online yang wajib diketahui sebelum memutuskan mengambil dana segar dari platform tersebut seperti dikutip dari Cermati.com.

Tarik Tunai Kartu Kredit

1. Nominal Uang yang Bisa Diambil Terbatas

Kartu kredit hanya memperbolehkan tarik tunai sebesar 40 - 60 persen dari total limit kartu setiap bulan. Apabila limit kartu sedikit, maka uang yang Anda terima pasti sedikit.

Jadi, ketika Anda membutuhkan dana segar dalam jumlah yang cukup besar, sementara limit kartu kredit Anda kecil, maka semakin sedikit pula uang tunai yang bisa ditarik. Hal ini sangat disayangkan terutama saat Anda sedang membutuhkan uang.

2. Tak Perlu Menunggu Lama, Langsung Dapatkan Uang dari ATM

Untuk tarik tunai kartu kredit, Anda tidak perlu menunggu lama apalagi sampai berhari-hari. Sebab, penarikan uangnya langsung dari mesin ATM. Kapan pun Anda butuh uang, bisa cairkan kapan saja.

3. Tingkat Bunganya Biasanya Lebih Kecil

Nah, untuk suku bunga kartu kredit pastinya lebih jelas karena mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tetap ada perbedaan untuk setiap bank penerbit, namun biasanya tingkat bunganya lebih kecil ketimbang pinjaman online.

Hanya saja, perbedaan tersebut masih dalam selisih yang sangat wajar. Bahkan beberapa bank tidak memberlakukan suku bunga apabila jangka waktu pinjaman kurang dari 1 tahun.

4. Tidak Tersedia Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih

Jika Anda ingin tarik tunai, Anda akan menemukan menu pilihan atau tidak bisa memilih jenis pinjaman. Sebab, pilihan tersebut tidak tersedia di mesin ATM. Anda hanya akan menemukan kata “Tarik Tunai” saja.

5. Tidak Ada Risiko Pencairan Dana

Ada risiko-risiko meminjam uang tunai seperti penipuan. Risiko seperti ini tentu bisa diminimalisir kalau Anda menarik uang dari kartu kredit. Sebab penerbit kartu kredit Anda tentunya pasti dari perusahaan yang resmi.

Seandainya ada pihak yang menyalahgunakan kartu kredit milik Anda, dengan segera Anda bisa langsung menghubungi bank penerbit untuk penanganan lebih lanjut.

6. Tenor Pembayaran yang Luwes

Untuk kartu kredit, tenor pinjamannya tidak terlalu kaku. Anda boleh melunasi pinjaman lebih dari 5 tahun asal Anda sanggup membayar bunga cicilan yang cukup besar setiap bulan.

Baca Juga: Tips Aman Pinjam Uang di Fintech Pinjaman ‘Online’

Pinjam Uang ‘Online’

1. Bisa Meminjam Sejumlah Total Limit yang Diberikan

Jika Anda membutuhkan uang dalam jumlah besar, maka pinjam uang online menjadi keputusan yang tepat. Besar kemungkinan pihak kreditur akan memberikan pinjaman asal dokumen yang Anda lampirkan lengkap saat melakukan registrasi.

Apabila permohonan disetujui, pihak customer care akan langsung menghubungi Anda lewat nomor handphone atau e-mail. Setelah itu, kamu bisa mengecek nomor rekening untuk memastikan apakah pinjaman sudah cair atau belum.

2. Harus Menunggu Minimal 1 x 24 Jam untuk Dapatkan Uangnya

Untuk pinjaman online, jangka waktu pencairan mulai dari 1 x 24 jam hingga 3-4 hari kerja. Dengan syarat pinjaman akan lebih cepat apabila semua dokumen terlampir secara jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com