Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan 3 Hal Ini agar Terhindar dari Developer Bodong

Kompas.com - 15/02/2020, 20:53 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki usaha bisnis terutama di bidang properti memang cukup menjanjikan, mengingat penduduk Indonesia semakin hari semakin bertambah otomatis memerlukan tempat untuk tinggal.

Sejalan dengan itu, banyak oknum yang memanfaatkan momen ini dengan dalil mengambil keuntungan melalui bisnis properti bodong.

Direktur & CEO PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com) Effendy Tanuwidjaja mengatakan ada tiga hal penting yang perlu dilakukan apabila Anda ingin memiliki bisnis di bidang properti dan terhindar dari developer bodong.

Pertama cek surat izin, hal ini sangat perlu mengingat banyak bangunan yang berdiri namun tidak memiliki surat Izin Membangun Bangunan (IMB). Biasanya para developer yang memiliki kualitas bagus  ketika ditanya sertifikat, mereka tidak enggan memberikan.

"Kita sebagai konsumen berhak kok menanyakan sertifikat izin IMB, kalau emang developernya bagus pasti diperlihatkan ketika kita mempertanyakan sertifikat," ujarnya saat di hubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: 4 Hal yang Diperhatikan Saat Membeli Rumah Bersama Pasangan

Kedua mengecek rekanan projek developer tersebut. Biasanya dalam mendirikan bisnis properti para developer akan bekerja sama atau berkolaborasi dengan beberapa instansi seperti bank dan notaris untuk membantu.

Hampir  di semua bank-bank Indonesia apabila bekerjasama untuk memasarkan perumahan atau properti lainnya, memiliki kriteria-kriteria khusus begitupun dengan notaris.

"Notaris juga perlu diwaspadai jangan karena memiliki pamflet tertera di halaman kantor atau rumahnya dianggap adalah notaris sah padahal belum tentu, oleh sebab itu notaris yang menghandle properti tersebut izin SK nya juga harus di cek," jelasnya.

Tips yang ketiga adalah mengecek secara langsung ke lokasi pembangunan. Dengan langsung melakukan survei ke lokasi pembangunan dapat memastikan secara nyata apakah pembangunan tersebut benar apa tidak selain itu dapat mencek pembebasan lahan.

"Tips ini yang paling gampang cara mengetahui properti itu bodong apa tidak, ketika kita datang secara langsung ke lokasi pembangunan, kita bisa mencek pembebasan lahan. Caranya mungkin bisa bertanya langsung ke masyarakat sekitar apakah benar akan ada pembangunan atau pembebasan lahan diwilayah tersebut," jelasnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com