JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki usaha bisnis terutama di bidang properti memang cukup menjanjikan, mengingat penduduk Indonesia semakin hari semakin bertambah otomatis memerlukan tempat untuk tinggal.
Sejalan dengan itu, banyak oknum yang memanfaatkan momen ini dengan dalil mengambil keuntungan melalui bisnis properti bodong.
Direktur & CEO PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com) Effendy Tanuwidjaja mengatakan ada tiga hal penting yang perlu dilakukan apabila Anda ingin memiliki bisnis di bidang properti dan terhindar dari developer bodong.
Pertama cek surat izin, hal ini sangat perlu mengingat banyak bangunan yang berdiri namun tidak memiliki surat Izin Membangun Bangunan (IMB). Biasanya para developer yang memiliki kualitas bagus ketika ditanya sertifikat, mereka tidak enggan memberikan.
"Kita sebagai konsumen berhak kok menanyakan sertifikat izin IMB, kalau emang developernya bagus pasti diperlihatkan ketika kita mempertanyakan sertifikat," ujarnya saat di hubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).
Baca juga: 4 Hal yang Diperhatikan Saat Membeli Rumah Bersama Pasangan
Kedua mengecek rekanan projek developer tersebut. Biasanya dalam mendirikan bisnis properti para developer akan bekerja sama atau berkolaborasi dengan beberapa instansi seperti bank dan notaris untuk membantu.
Hampir di semua bank-bank Indonesia apabila bekerjasama untuk memasarkan perumahan atau properti lainnya, memiliki kriteria-kriteria khusus begitupun dengan notaris.
"Notaris juga perlu diwaspadai jangan karena memiliki pamflet tertera di halaman kantor atau rumahnya dianggap adalah notaris sah padahal belum tentu, oleh sebab itu notaris yang menghandle properti tersebut izin SK nya juga harus di cek," jelasnya.
Tips yang ketiga adalah mengecek secara langsung ke lokasi pembangunan. Dengan langsung melakukan survei ke lokasi pembangunan dapat memastikan secara nyata apakah pembangunan tersebut benar apa tidak selain itu dapat mencek pembebasan lahan.
"Tips ini yang paling gampang cara mengetahui properti itu bodong apa tidak, ketika kita datang secara langsung ke lokasi pembangunan, kita bisa mencek pembebasan lahan. Caranya mungkin bisa bertanya langsung ke masyarakat sekitar apakah benar akan ada pembangunan atau pembebasan lahan diwilayah tersebut," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.