Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Efek Diblokir Kejagung, Asosiasi: Perusahaan Asuransi Bisa Kolaps...

Kompas.com - 16/02/2020, 14:26 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengganggu industri asuransi jiwa.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, pemblokiran ini akan memukul perusahaan yang rekening efeknya terblokir.

"Asuransi jiwa kan banyak menempatkan dananya di saham, reksadana, MTN, obligasi, itu semua di pasar modal. Kalau itu diblokir, saat terjadi klaim satu dua, masih bisa dibayar, kalau sudah lebih dari itu, katakanlah jatuh tempo atau kontrak habis, itu akan ganggu. Perusahaan bisa collapse (runtuh)," ujar Togar seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 12 Orang yang Keberatan dengan Pemblokiran Rekening

Lanjut Ia lebih jauh dampak ini akan membuat pemegang polis tidak memiliki kepastian.

Kendati demikian, AAJI menghormati proses hukum yang ada. Lantaran Kejagung memiliki hak itu dan dilindungi Undang-undang.

"Usulan kami, verifikasi akun itu harus cepat, kalau udah ditelaah, diverifikasi, dan tidak ada kaitannya segera di lepas pemblokiran. Kalau begini timbulkan ketidakpastian, kalau ini perusahaan asing, investasi yang diinginkan pemerintah bisa dipertanyakan," papar Togar.

Ia mengingatkan, pada akhirnya masyarakat pemegang polis yang akan dirugikan. Ia meminta Kejagung memperhatikan pemegang polis yang membutuhkan dana lalu mengajukan klaim.

"Bila ada yang butuh dana dan tidak bisa dicairkan, mereka harus cari dana lain. Pinjaman yang berbunga, katakanlah rentenir. Ini yang harus dilihat Kejagung," jelas Togar.

Baca juga: Kini Buka Rekening Efek untuk Investasi Saham Cuma Butuh 30 Menit

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICDX Targetkan Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp 2,5 Triliun

ICDX Targetkan Transaksi Komoditi Syariah Capai Rp 2,5 Triliun

Whats New
Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com