Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Didatangi Petugas Saat Sensus Penduduk 2020, Lakukan Cara Ini

Kompas.com - 16/02/2020, 15:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan mulai menggelar Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 di lapangan (offline) secara serentak pada Juli 2020 mendatang.

Kendati demikian, masyarakat sebenarnya bisa memanfaatkan pengisian data sendiri di Sensus Penduduk 2020 secara online lewat laman sensus.bps.go.id yang dibuka dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan prinsip dari Sensus Penduduk 2020 yakni tak satu pun penduduk yang terlewatkan. Dalam sensus, masyarakat akan dihadapkan pada 21 pertanyaan.

Tahun ini, pertamakalinya BPS menggunakan metode survei secara online. Sehingga nantinya, jika penduduk yang sudah mengisi data kependudukan secara online, petugas sensus tak perlu lagi datang ke rumah untuk pendataan.

Baca juga: BPS Mau Buka Lowongan 390.000 Petugas Sensus Penduduk 2020, Cek Syaratnya

"Tujuannya adalah untuk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Selain sensus penduduk online 15 Februari hingga 31 Maret, pada bulan Juli 2020 nanti juga akan dilaksanakan sensus penduduk wawancara dari rumah ke rumah," kata Suhariyanto seperti dikutip dari Grid, Minggu (16/2/2020).

"Hal ini dilakukan untuk mendata penduduk yang belum sempat melakukan sensus penduduk online. Prinsipnya, tak satupun penduduk yang terlewat cacah," lanjutnya.

Pengisian data secara online di Sensus Penduduk 2020 dilakukan tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, tetapi melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Untuk bisa masuk dan registrasi, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Baca juga: BPS: Penduduk Indonesia Diprediksi Capai 319 Juta Jiwa di 2045

"Sensus penduduk 2020 merupakan yang ke 7 dimulai dari tahun 1960. Terakhir tahun 2010. Berbeda dari sensus-sensus penduduk sebelumnya, yang masih menggunakan metode tradisional," kata Suhariyanto. 

"SP2020 untuk pertamakali akan menggunakan metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi kependudukan (E-KTP) yang diperoleh dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri," lanjutnya.

Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk 2020 Online, mereka akan didatangi Petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.

Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Hasil Sensus Penduduk 2020 diperkirakan baru bisa diperoleh pada Januari 2020. Tak cuma itu, BPS masih akan mengambil sampel dari sekitar 4,3 juta keluarga.

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap sepuluh tahun.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Jujur Berikan Data di Sensus Penduduk 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com