Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bantu Verifikasi Ratusan Rekening Efek yang Diblokir Kejagung

Kompas.com - 16/02/2020, 14:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemblokiran atas 800 rekening dari 137 perusahaan yang diduga terkait dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengungkapkan langkah pemblokiran rekening efek oleh Kejagung dilakukan guna memastikan apakah rekening-rekening tersebut terkait dengan skandal Jiwasraya.

"OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir," jelas Hoesen dalam keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020).

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari proses pemeriksaan skandal Jiwasraya yang tangah diselidiki Kejagung. Status rekening juga akan dipulihkan setelah proses pemeriksaan telah rampung.

Baca juga: OJK Segera Bisa Denda dan Pailitkan Pelaku Pasar Modal yang Rugikan Investor

"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," ujar Hoesen.

Upaya verifikasi atas rekening efek tersebut, lanjutnya, akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.

"Oleh karena itu, OJK menghimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini," kata Hoesen.

Baca juga: Rekening Efek Diblokir Kejagung, Asosiasi: Perusahaan Asuransi Bisa Kolaps...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com